Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mengakui terdapat beberapa mata anggaran yang tidak dijelaskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung pada saat hearing. Hal itu semakin menguatkan adanya ketidak beresan dalam perealisasian anggaran di Bappeda. Bahkan, masalah ini dinilai menjadi ‘catatan miring’ terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemprov Lampung baru-baru ini.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, mengatakan, pihaknya akan mendalami persoalan yang muncul dalam pengelolaan anggaran di Bappeda Lampung. Sebab, dalam hearing dengan Komisi IV, memang terdapat anggaran yang tidak dijelaskan oleh Bappeda.
“Waktu hearing ada beberapa yang tidak dijelaskan, jadi masalah ini akan kami pelajari,” jelas politisi PDI Perjuangan ini, Selasa (23/6/2015).
Menurut Watoni, setiap anggaran yang dikeluarkan harus dipertanggung jawabkan, dan pihaknya juga akan mendalami masalah ini saat pembahasan LKPJ.
Terpisah, Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, menantang Bappeda Lampung untuk transparan dan berani terbuka terkait pengelolaan anggaran-anggarannya.”Kalau bicara tidak ada masalah, semua juga bisa bicara. Tapi tunjukkan dokumen-dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran-anggaran Bappeda itu, jangan hanya bicara,” tegasnya saat dimintai tanggapannya.
Menurutnya, jika melihat pemberitaan media massa terkait anggaran Bappeda Lampung, memang sangat banyak kejanggalan dan indikasi penyimpangannya cukup kuat. Bahkan, pihaknya mencurigai ada yang ditutup-tutupi oleh Bappeda Lampung sehingga tidak berani membuka dokumen-dokumen bukti penggunaan anggarannya.”Coba tanya ke Komisi Informasi, dokumen bukti penggunaan anggaran itu dokumen rahasia apa bukan? Jangan dianggap sepele masalah ini, dampaknya luas dan menjadi preseden buruk karena Pemprov baru dari dapat WTP, kok muncul masalah seperti ini,” tegasnya.
Apriza menyarankan agar masalah ini diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, sehingga bisa menjadi terang dan pihak-pihak terkait bisa dimintai pertanggung jawaban.”Kejati harus proaktif mengusut masalah ini. Jangan hanya menunggu laporan,” tegasnya.
Kepala Bappeda Lampung, Taufik Hidayat, mengatakan, pihaknuya akan lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran yang dianggap rentang korupsi. Anehnya, Taufik tetap mengklaim tidak menganggarkan kembali kegiatan di tahun 2014.Padahal, dalam dokumen pelaksana anggaran tahun 2015 masih terdapat beberapa kegiatan di tahun 2014 yang dianggarkan kembali.
Taufik membenarkan pihaknya pernah hearing dengan DPRD Lampung,namun tidak menyebutkan jika ada anggaran yang tidak di jelaskan ke DPRD.””Bappeda sudah beberapa kali melakukan hearing dengan DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi IV yang menjadi mitra kita,” jelasnya melalui pesan singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Taufik Hidayat membantah berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan anggaran tahun 2014. Namun, bantahnya cenderung normatif, sehingga ‘borok’ Bappeda Lampung justru semakin terkuak dan menguatkan adanya dugaan penyimpangan anggaran.
Menurut Taufik, anggaran-anggaran yang dikelola lembaganya memang terdengar sangat besar. Namun, penggunaanya sudah sesuai dengan ketentuannya.”Semua anggaran sudah dikeluarkan sesuai dengan ketentuannya, memang benar anggaran itu terdengar besar sekali tapi itu kita keluarkan sesuai dengan ketentuan,” klaim Taufik tanpa menunjukkan berkas bukti penggunaan anggaranya.
Sementara, saat disinggung dugaan pemecahan paket proyek untuk menghindari tender terbuka, Taufik enggan mengomentari. Taufik hanya membantah masalah beberapa kegiatan di tahun 2014 yang dianggarkan kembali di tahun 2015.”Kami tidak menggangarkan lagi. Seperti buku saku itu tidak hanya buku saku, tapi ada beberapa lainnya seperti brosur,” kilahnya.
Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, terdapat beberapa kegiatan di tahun 2014 yang dianggarkan kembali ditahun 2015. Seperti Anggaran untuk Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung senilai Rp73 juta. Padahal, pada tahun 2014 Bappeda Lampung sudah mengalokasikan tiga mata anggaran untuk kegiatan pemeliharaan gedung. Yakni untuk Perbaikan ruang rapat senilai Rp50 juta, pemeliharaan gedung Rp179 juta, dan Pemeliharaan taman Rp50 juta.
Begitu juga untuk kegiatan Pengembangan Database Metadata dataspasial. Untuk kegiatan ini, ditahun 2015 Bappeda Lampung mengalokasikan tiga mata anggaran, yakni untuk Sistem Informasi Realtime Provinsi Lampung berbasis spasial dan aspasial senilai Rp50 juta, untuk pengadaan multicopter dan acesoris Rp32 juta dan untuk Pengembangan web data spasial Rp60 juta. Padahal, pada tahun 2014 Bappeda Lampung mengalokasikan anggaran untuk Kegiatan Pembangunan data base metadata spasial, yakni untuk Pemutakhiran database peta senilai Rp50 juta.
Pada tahun 2015,Bappeda Lampung juga mengalokasikan anggaran untuk Pengembangan Website Bappeda Provinsi Lampung senilai Rp30 juta.Padahal, pada tahun 2014 Bappeda mengalokasikan dua mata anggaran untuk pengembangan websitenya.Yakni untuk penambahan content/filter website Bappeda Provinsi Lampung senilai Rp40 juta dan untuk Penambahan fitur sistem perpustakaan online di website Bappeda Provinsi Lampung Rp50 juta. Bahkan, pada tahun 2014 Bappeda Lampung juga mengalokasikan anggaran Rp40 juta hanya untuk penataan perpustakaan.
Kondisi tak jauh berbeda pada kegiatan Penyusunan bahan publikasi profil pembangunan Provinsi Lampung. Pada tahun 2015 Bappeda mengalokasikan dana Rp30 juta untuk pembuatan buku saku profil Lampung. Padahal, ditahun 2014 Bappeda sudah mengalokasikan dana Rp30 juta juga untuk penyusunan buku saku profil lampung.
Berbagai kejanggalan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dan permainan dalam perealisasian anggaran-anggaran di Bappeda Lampung. Seperti diberitakan sebelumnya, Anggaran sejumlah kegiatan milik Bappeda Lampung tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. Bahkan, ada indikasi mark-up dan pemecahan paket kegiatan yang diduga kuat sebagai modus menghindari tender terbuka. (Fitri/Juanda)









