oleh

Mayoritas Septic Tank Belum Layak

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Tingkat kepemilikan jamban di kota-kota di seluruh Indonesia sudah cukup tinggi. Namun hal ini tidak diimbangi dengan pembangunan septic tank yang layak, bahkan sebagian besar masyarakat perkotaan masih membuang limbah rumah tangga mereka ke sungai, laut ataupun ke kolam ikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Erlan Murdiantono saat menyampaikan sambutan Bupati Lamsel sekaligus membuka acara Workshop Telaah Perda No 18 Tahun 2011 untuk mendukung Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Pemanfaatan Kembali Hasil Pengolahan Lumpur Tinja, yang digelar di Negeri Baru Resort, Kalianda, Selasa (16/6/2015).

Mewakili bupati, Erlan mengatakan, adapula masyarakat yang sudah membangun septic tank namun tidak sesuai dengan standart kelayakan yang ada misalnya harus kedap dan tertutup dan dilengkapi dengan resapan, sehingga berdampak mencemari lingkungan atau air tanah.

Selama ini banyak yang menganggap bahwa hal itu tidak menjadi masalah dengan jamban atau septik tank mereka, maka penyedotan lumpur tinja tidak perlu dilakukan dan pengelolaan lumpur tinja hanya dilakukan berdasarkan permintaan oleh masyarakat yang merasa perlu menyedot septic tank mereka.

Terkait dengan hal tersebut maka saya mengucapkan terima kasih kepada SNV bersama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang bermaksud akan meng-inisiasi program penyedotan lumpur tinja terjadwal.

“Dan untuk memastikan penyedotan tinja terjadwal dapat dilaksanakan, maka tentunya juga harus didukung dengan kepastian bahwa semua rumah memilki septick tank yang layak, truk pengangkutan yang layak, tempat pengolahan akhir yang memadai dan regulasi yang mendukung,” katanya. (Saipul/JJ)