Harianpilar.com, Bandarlampung – Sejumlah proyek milik SNVT Wilayah I Provinsi Lampung tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. Bahkan, dugaan penyimpangan itu dinilai berpotensi merugikan keuangan Negara dan melibatkan banyak pihak terkait. Indikasi KKN Berjamaah?
Beberapa proyek yang diduga kuat bermasalah itu diantaranya proyek pemeliharaan berkala Jalan Terbanggi Besar – Gunung Sugih – Tegineneng senilai Rp9,9 Miliar, pemeliharaan berkalan jalan Sukamaju – Sp Kalianda – Bakauheni senilai Rp13,8 Miliar , Pekerjaan Rekonstuksi/peningkatan stuktur Jalan Sp Kalianda sampai Bakauheni (Regid pavement) senilai Rp23,9 Miliar, proyek Rekonstruksi/peningkatan Jalan Sp Kalianda – Bakauheni senilai Rp17,7 Miliar.
“Proyek-proyek ini terindikasi pengerjaanya tidak tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga kualitas proyek-proyek ini sangat rendah, terbukri sudah banyak yang rusak dan berlobang,” tegas Koordinator Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi (Galak), Romli, saat menggelar aksi massa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (11/6/2015).
Selain itu, lanjutnya, kuat dugaan pengerjaanya proyek ini juga tidak sesuai dengan volume yang seharusnya. Seperti proyek pemeliharaan jalan berkala yang seharusnya pada jalan berlobang atau rusak dilakukan penggalian terlebih dahulu lalu di semperot menggunakan kompresor agar air dan kotoran terangkat, baru di timbun dengan aspal campuran hotmik dengan ukuran sekala 0,4 sampai 1,3 liter permeter persegi untuk Lapis Pondasi Agregat Kelas A 0,2 sampai 1,0 liter permeter persegi, dan untuk Lapis Pondasi Semen Tanah.
“Namun di lapangan di duga kuat menggunakan ukuran asal-asalan, bahkan mencapai 0,4 – 1,3 liter/4 Meter persegi. Parahnya banyak yang tidak melakukan penggalian melainkan langsung di kasih aspal campuran hotmik, walaupun ada yang di gali namun saat melakukan pengaspalan di duga tidak melakukan penyemperotan secara maksimal aspal atau koting sebagai perekat,” tandasnya.
Akibatnya, dalam hitungan bulan jalan tersebut telah mengelupas kembali bahkan sudah hancur berlobang karena tidak kuat menahan beban kendaraan yang lewat.Kondisi itu diperparah oleh kepadatan aspal sangat di ragukan karena tanpa menggunakan alat berat pemadat yang seharusnya. “Seperti ruas jalan Kalianda – Bakauheni baru di perbaiki, kini sudah rusak kembali dan berlobang,” cetusnya.
Yang lebih mengherankan lagi,lanjutnya, pihak SNVT Wilayah I terkesan tutup mata dan mebiarkan masalah itu terjadi. Hal itu menunjukkan pengawasan yang dilakukan sangat lemah, padahal anggaran untuk pengawasan sangat besar. “Ini menguatkan dugaan praktikKKN secara berjamaan. Karena pihak-pihak yang terkait seperti membiarkan proyek-proyek itu memiliki kualitas rendah, dan tidak ada upaya penangan serius terhadap jalan-jalan itu,” pungkasnya.
Sementara, pihak SNVT Wilayah I Lampung yang mengelola proyek-proyek itu hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Juanda)









