Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dua perampok bersenjata api (senpi) berhasil menggondol motor milik Saridin (41) warga Dusun Kebumen, Desa Sidomakmur Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/6/2015) sekitar pukul 04.30 Wib.
Para pelaku yang sempat kepergok pemilik rumah atas aksinya tersebut, langsung melepaskan tembakan sebanyak tiga kali untuk menakut-nakuti korban dan warga setempat.
Dua orang perampok ini, akhirnya berhasil membawa kabur motor Yamaha Vixion dengan Nopol BE 4973 DD, milik korban.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekawanan perampok tersebut masuk melalui jendela rumah, yang sebelumnya dibuka dengan cara dicongkel terlebih dahulu. Lalu, membuka pintu untuk membawa motor korban.
Namun, aksi tersebut kepergok oleh Pariah kakak korban, pelaku pun langsung menodongkan senjata api dan mengancam kakak korban untuk tidak melawan, dan menyuruh Pariah kembali ke kamarnya.
Setelah pelaku langsung mencoba mengeluarkan motor tersebut, namun belum terlalu jauh, korban bangun dan berupaya mengejar korban. Pelaku yang tahu atas tindakan korban, langsung menembakkan senjatanya ke arah atas sebanyak satu kali, untuk menakuti korban dan mengurungkan niatnya agar tidak mengejar.
Tak lama setelah korban membawa motor itu, korban pun berteriak. Hal itu rupanya membuat pelaku yang berada diatas motor kembali membuang tembakan ke atas sebanyak dua kali.
Diketahui, pelaku itu sebelumnya membawa sepeda motor merk Honda Supra Fit, dan setelah membawa motor korban, keduanya langsung kabur ke arah Desa Waymegat Kecamatan Palas.
Menurut Kepala Desa Sidomakmur Karman membenarkan kejadian tersebut yang menimpa salah satu warganya. “Iya benar itu, pelaku sempat membuang tembakan untuk menakut-nakuti korban dan warga, lantaran takut ditangkap dan dikejar,” katanya, Jum’at (5/6/2015) lalu.
Sementara itu ditempat terrpisah, Kapolsek Sidomulyo AKP Deperen Antoni mengatakan, pihak kepolisian setempat sedang mendalami aksi perampokan itu.
“Masih kami dalami, anggota Reskrim Polsek kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,” katanya singkat. (Saipul/JJ)









