Harianpilar.com, Pesawaran – Dari 144 desa se Kabupaten Pesawaran tinggal delapan desa lagi yang belum serahkan draf RAPBDes ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pesawaran.
Dikatakan Kabid Pemerintahan dan Desa di BPMPD Pesawaran Sarnubi, delapan desa tersebut di antaranya dari Kecamatan Waylima, yakni Desa Margodadi, Baturaja, Sindang Garut, Gedung Dalom, Tanjung Agung, Kota Dalom, dan Desa Pekendoh.
“Ditambah satu desa lagi, yaitu Desa Padang Cermin dari Kecamatan Padang Cermin” ucap Kabid Pemerintahan dan desa BPMPD kabupaten Pesawaran Sarnubi Rabu (3/6/2015).
Sarnubi menegaskan, bahwa daedline terakhir penyerahan RAPBDes pada Jumat (5/6/2015). “Kita sudah melakukan komunikasi dengan Kecamatan, agar Desa di wilayah kecamatan mereka segera mengantarkan draf RAPBDesnya. Dan terakhir kita tunggu Jumat mendatang,” tegas Sarnubi.
Dalam mekanisme penyerahan RAPBDes, sambung Sarnubi menyatakan, nantinya data-data dari Desa akan dikoreksi oleh Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD), setelah itu baru dikirimkan ke Kementrian.
“Kalau draf yang diserahkan sudah benar ya tidak perlu dikembalikan, tapi sebaliknya, kalau salah kami akan kembalikan ke Desa untuk segera diperbaiki, agar segera dikirimkan”ujarnya.
Delapan Desa tesebut diminta agar segera mengirimkan data RAPBdesnya. “Usai itu, Senin (8/6/2015) data dari 144 desa langsung dikirim bersamaan. Kalau makin lama, maka menunda desa lain yang sudah mengirimkan data terlebih dahulu”katanya.
Disinggung untuk waktu pencairan APBDes tersebut, ia menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari kementrian. “Sebelumnya, Perbub No 9 tahun 2015 sudah disampaikan kepada Kementrian, dan setelah RAPBDes dikirim, maka pencairannya menunggu dari pusat”kata Sarnubi diakhir pembicaraan. (Fahmi/JJ)









