oleh

Pengadaan Buku Kantor Perpustakaan Pringsewu Langgar Prosedur

Harianpilar.com, Pringsewu – Asisten III Pemkab Pringsewu Alwi Siregar,SE akan segera panggil Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pringsewu Sunargianto, terkait kasus dugaan korupsi yang ramai pemberitaannya pada media masa.

Alwi Siregar juga memastikan jika pelaksanaan proyek pengadaan buku perpustakaan yang dilaksanakan  Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pringsewu ini ada kesalahan prosedur.

“Ada kesalahan administrasi saja sementara pengadaan buku pada perpustakaan ini sudah berjalan sesuai aturan sepengetahuan saya,” kata Alwi, saat dimintai keterangannya, belum lama ini.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan proyek Pengadaan buku perpustakaan di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2014 diduga mark-up, karena pengadaan buku tersebut tidak dilaksanakan secara keseluruhan.

Proyek pengadaan buku perpustakaan tersebut senilai Rp197juta, pada tahun lalu seharusnya dilaksanakan pada bulan Mei 2014, namun tidak dibelikan tapi karena sudah tercium kecurangan, maka baru dibelikan bukunya pada bulan Januari 2015, namun itu pengadaan buku dan rak buku tidak sesuai spek.

Selain itu, mobil perpustakaan keliling yang seharusnya dipergunakan untuk keliling ke sekolah-sekolah di Kabupaten Pringsewu tidak difungsikan, bahkan tidak pernah dioperasikan namun anggaran operasional kendaraan tersebut sebesar Rp3 juta/ bulan.

“Selama tahun 2014 kendaraan tersebut sama sekali tidak pernah dipergunakan sesuai peruntukannya,” kata sumber.

Sementara Sunargianto Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah saat dikonfirmasi mengatakan masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan karena sudah selesai, namun dia tidak bisa menjelaskan pekon mana yang mendapat bantuan buku perpustakaan, saat ditanya pengadaan buku dan rak buku perpustakaan dia tidak menjawab.

Ketika ditanya persoalan kendaraan perpustakaan keliling ini Sunargianto hanya terdiam tidak memberikan komentar apapun. (Sahirun/JJ)