Harianpilar.com, Lampung Utara – Mulai 1 Juni 2015 mendatang, jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) Limek Sriwijaya Bisnis dan Exsekutif jurusan Tanjungkarang – Kertapati dan sebaliknya akan mengalami perubahan.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Stasiun (KS) PT.KAI Sub Drivre III.2 Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) Catur Susanto, SE, di kantornya, Kamis (28/5/2015).
Menurut Catur, perubahan jadwal keberangkatan KA Limek Sriwijaya tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penumpang. Dimana sebelumnya, sejumlah penumpang telah mengajukan permohonan mengenai perubahan jadwal keberangkatan KA, terkhusus untuk KA jarak jauh.
“Ya, perubahan jadwal ini merupakan permintaan penumpang,” katanya.
Dijelaskannya, untuk ketentuan perubahan jadwalnya KA Limek Sriwijaya jurusan Tanjung Karang – Kertapati, dijadwalkan tiba di Stasiun Kotabumi pukul 23.11 WIB yang sebelumnya pada pukul 00.05 WIB. Sedangkan untuk jurusan Kertapati – Tanjung Karang tiba di Stasiun Kotabumi pukul 04.04 WIB yang sebelumnya pukul 07.00 WIB. “Hanya keberangkatan KA Limek Sriwijaya saja yang mengalami perubahan, untuk KA lainnya tidak,” jelas dia.
Untuk mensosialisasikan perubahan jadwal keberangkatan tersebut, lanjut Catur, pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada seluruh mitra pemesanan tiket seperti Alfamart, Indomart, dan Kantor Pos. Kegiatan itu, telah dilangsungkan selama dua hari sejak tanggal 26 hingga 27 Mei lalu.
“Kita juga menempel baliho jadwal terbaru perubahan keberangkatan di Stasiun Kotabumi, penumpang bisa langsung membacanya,” bebernya.
Selain itu, tambah Catur, ditanggal 8 hingga 15 Mei mendatang pihaknya akan membuka stan pameran di halaman parkir Stadion Kotabumi. Pameran stan itu, dalam rangka memeriahkan perayaan HUT Lampura ke-69 ditahun ini.
“Ya, kita juga akan akan turut serta dalam memeriahkan perayaan HUT Kabupaten,” tambahnya.
Didalamnya, kata Catur, akan ada sejumlah pameran yang akan ditunjukan kepada seluruh masyarakat Lampura, mulai dari pameran miniatur Kereta Api, kegiatan sosialisasi perlintasan kereta api, Sosialisasi UU KA nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pemberian informasi tentang produk layanan jasa KA, dan pembagian Doorprice untuk masyarakat yang beruntung.
“Jangan lupa mampir di stan kita ya,” pungkasnya. (Iswan/Yoan/JJ)









