oleh

Diskominfo Gali PAD Lewat Retribusi Tower

Harianpilar.com, Pringsewu – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pringsewu berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pringsewu dengan menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pengendalian menara Telekomunikasi (Tower).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto belum lama ini, bahwa pada Tahun 2015 ini Diskominfo dapat mendorong capaian penggalian PAD.

“Hal ini terbukti dari sejak ahir tahun 2014 penerimaan dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi mencapai 156persen dari target yang ditetapkan yaitu target Rp.100juta terealisasi Rp.156.205.891,-,” kata dia, Selasa (26/5/2015).

Sementara lebih jauh dia menjelaskan untuk capaian tahun ini ditargetkan Rp.150juta hingga tanggal 20 april 2015 sudah terealisasi Rp.153.611.865,- , jika dibandingkan dengan capaian retribusi tahun lalu dimana hingga bulan agustus 2014 lalu belum ada penerimaan yang masuk kas daerah, keberhasilan capaian PAD ini terjadi karena pendekatan yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Pringsewu pada pihak penyelenggara telekomunikasi telah berjalan baik.

Untuk penggalian PAD bidang retribusi menara telekomunikasi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor.28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, dimana dalam penggaliannya sudah berdasarkan peraturan Nomor.26 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Pringsewu dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor.17 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Diskominfo Kabupaten Pringsewu menanggapi dengan sigap atas diberlakukan Perbup Nomor 17 tahun 2014 tersebut, dengan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan penyelenggara telekomunikasi yang beroperasi di Kabupaten Pringsewu seperti PT.TBG, PT.XL dan PT.Indosat, sehingga setelah diberlakukannya perbup Nomor 17 tahun 2014 ini perusahaan telekomunikasi tersebut langsung menyetorkan kewajibannya membayar retribusi pengendalian menara telekomunikasi ke kas pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu yang ada pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Walaupun capaian tahun ini sudah melebihi target yang telah ditetapkan namun Diskominfo Kabupaten Pringsewu masih melakukan upaya penggalian retribusi menara telekomunikasi hingga desember 2015 dan masih mempunyai keyakinan akan adanya penambahan penerimaan retribusi dari menara telekomunikasi yang belum dibayar, hal seperti inilah yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Pringsewu dalam rangka berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Pringsewu menuju Pringsewu Bersenyum Manis,” paparnya. (Sahirun/JJ)