oleh

Menuju Setahun Kepemimpinan Ridho-Bachtiar (Bagian II) Birokrasi Bobrok, KKN Mengurita

Harianpilar.com, Bandarlampung – Setelah persoalan pembangunan infrastruktur yang dinilai lambat, masalah birokrasi dan Transparansi juga menjadi persoalan serius yang belum terbenahi dengan baik dalam setahun pertama Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri.

Reformasi birokrasi yang seharusnya menjadi agenda pertama dan utama, ternyata masih dijalankan setengah hati. Pembenahan birokrasi masih sebatas rolling dan mutasi pejabat. Namun, belum menyentuh pada pembentukan mental yang bersih dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bahkan, praktik rolling dan mutasi pejabat juga berlangsung secara serampangan. Terbukti adanya peristiwa satu lembaga di pimpin oleh suami-istri.

M Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri juga dinilai belum mampu merubah budaya usang birokrasi di Pemprov Lampung yang cenderung anti transparasi dan sarat praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Jika birokrasi bobrok dan tidak transparan maka bisa dipastikan KKN akan menggurita.

“Di awal kepemimpinan Ridho-Bachtiar, dibeberapa media massa kita sudah mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi harus menjadi agenda pertama dan utama. Karena akan percuma membuat program bagus tapi Birokrasi yang menjalankan program bobrok,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, Senin (25/5/2015).

Menurutnya, praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hanya bisa ditekan dengan pembenahan birkorasi dan transparansi. Sebaliknya, jika pembenahan birokrasi dilakukan setengah hati maka praktik KKN akan menggurita.”Bisa dikatakan, Ridho-Bactiar belum melakukan apa-apa untuk menjalankan reformasi birokrasi. Baru sebatas mutasi pejabat semata,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bambang Soeryadi. Menurutnya, DPRD Provinsi Lampung sampai saat ini belum melihat gebrakan baru dari kepemimpinan Ridho – Bachtiar,” Masih belum ada perubahan, dalam setiap hearing kami selalu menanyakan kesetiap sarker terkait pembangunan yang harusnya sudah berjalan sejak di bulan April,” jelasnya saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2015).

Terutama, lanjutnya, dalam pembenahan kinerja pegawai yang belum terlihat.”Kami khususnya Komisi I membidangi pemerintahan melihat masih belum ada perubahan,” terangnya.

Terkait rolling atau mutas pejabat, menurut Bambang, sah-sah saja dilakukan. Namun,jika rolling dilakukan hanya untuk balas budi maka itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, rolling dilakukan jika memperbaiki kinerja para birokrat.”Seharusnya rolling dilakukan bila kinerja pejabat itu tidak baik,” tandasnya.

Selain itu, untuk menyesuaikan kemampuan dan keahlian para pejabat. Sebab, banyak birokrat memiliki jabatan yang tidak sesuai dengan latar belakang kemampuan atau pendidikannya,”Contohnya untuk Dinas Pendidikan seharusnya diambil dari lulusan pendidikan,” cetusnya.

Gubernur, terangnya, juga harus benar-benar memahami tata kelola birokrasi,”Jangan sampai terulang lagi kejadian dalam satu satker di pimpin oleh satu keluarga seperti di BPLHD lalu. Budaya di birokrasi juga harus diubah berorientasi pelayanan dan pengabdian,” pungkasnya. (Fitri/Juanda)