Harianpilar.com, Metro – Indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Lampung ke 43 di Kota Metro semakin kuat. Kalangan DPRD Kota Metro juga mencium adanya ketidak beresan dalam penggunaan anggaran MTQ. Pelaksanaan MTQ dinilai amburadul meski menghabiskan anggaran sangat besar. Beraroma KKN?
Berdasarkan penelusuran Harian Pilar. Ternyata Panitia besar MTQ tingkat Provinsi Lampung ke 43 di Kota Metro itu tidak hanya menggunakan anggaran Rp4,2 Miliar dari APBD Kota Metro, melainkan juga mendapat suntikan dana Rp25 juta dari setiap kabupaten/kota yang menjadi peserta MTQ.
Anggota DPRD Kota Metro, Nasriyanto Effendi, mengatakan, pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Kota Metro itu suka tidak suka memang harus diakui amburadul. Hampir seluruh persiapan sejak awal memang terkesan dipaksakan. Bahkan, sarana prasarananya tidak jelas. Padahal, anggaran yang dihabiskan cukup besar.
“Semua kalangan menyoroti MTQ, utamanya segi anggaran yang ada diduga tidak sesuai dengan aturan dan yang di pos-kan,” cetus Kader PKS ini, Kamis (21/5/2015).
Nasriyanto menilai, persoalan dugaan penyimpangan anggaran MTQ ini merupakan masalah serius bagi Eksekutif. Sebab, memiliki kosekuensi hukum. “DPRD akan dalami hal ini, bila perlu kita dorong, jika menyalahi aturan,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki.S.pd, menambahkan, persoalan anggaran MTQ ini sangat mencoreng nama baik Kota Metro sebagai tuan rumah MTQ. Basuki mendesak Panitia Besar MTQ Metro untuk tidak sembunyi dan melempar batu ke pihak lain dalam persoalan ini.
“Ini menyangkut nama Kota kita, pihak-pihak terkait jangan sembunyi atau melempar batu ke pihak lain,” cetusnya.
Untuk diketahui, Anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Lampung ke 43 di Kota Metro diduga kuat jadi bancakan. Sedikitnya terdapat 57 paket kegiatan yang dikelola Panitia dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam pelaksanaan MTQ ke-43 ini yang secara keseluruhan dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung (PL) dengan total anggaran Rp4,2 Miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh Harian Pilar, 57 paket PL tersebut diantaranya kegiatan untuk penginapan/pondok atau home stay untuk perwakilan khafilah dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini di koordinir langsung oleh Assisten III Setda Metro. Masing-masing khafilah kurang lebih memperoleh Rp31 juta sehingga total anggaranya Rp434 juta.
Panitia besar MTQ Metro mempersiapkan dan meng-SK-kan sekitar 50 rumah sebagai pondok atau Home stay khafilah, masing-masing perwakilan khafilah memperoleh 3 sampai 5 penginapan/rumah yang tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Metro Barat, Metro Pusat dan Metro timur.
Namun, berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, Home stay yang di tentukan Pemerintah Metro tidak menyeluruh di gunakan dan diduga kuat tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dihabiskan. Sebab sebagian besar khafilah menginap dan menyewa rumah warga sekitar kota metro dengan dana pribadi.
Parahnya, terdapat sebagian home stay yang hanya berupa padepokan persilatan sebagai tempat menginap dan tidur khafilah. Serta terdapat khafilah yang tidur/menginap ditempat yang kurang layak sebagai ‘tamu’ pemerintah.
Dugaan penyimpangan juga terjadi pada anggaran pengadaan tiang dan umbul-umbul MTQ, makan minum dan snack tamu/panitia dan seluruh khafilah.Dimana masing-masing khafilah dialokasikan Rp 39 Juta, termasuk untuk pengadaan armada ambulan dan armada antar jemput para khafilah. Padahal, banyak khafilah justru menggunakan kendaraan
sendiri dan berjalan kaki serta membeli makan minum sendiri.
Secara keseluruhan Pemerintah Kota Metro menyediakan anggaran MTQ sebesar Rp5,6 Miliar, dengan rincian Rp1,4 Miliyar untuk pelelangan pelaksana MTQ kepada pihak ketiga (Event Organizer) dengan harga penawaran Rp 1.2 Miliyar, sisanya Rp 4,2 Miliar di serahkan kepada panitia besar pelaksana MTQ untuk pengadaan barang dan jasa dengan 57 paket
penunjukan langsung (PL).
Kuat dugaan pelaksanaan puluhan kegiatan dengan metode PL itu menyalahi Perpres 172 tahun 2014 yang telah diubah menjadi Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa. Sebab, tidak ada kejelasan pihak ketiga selaku pelaksana PL tersebut. Panitia MTQ hanya membuka lelang dan mengumumkannya untuk EO MTQ senilai Rp 1.4 Miliar.
Saat dikonfirmasi masalah ini, Ketua Panitia MTQ yang juga Assisten I Setda Pemkot Metro, Hi.Masnuni, terkesan buang badan dengan mengaku tidak mengetahui kegiatan 57 paket PL itu.
“Saya tidak tahu soal paket kegiatan MTQ, Ketua Panitia hanya bertugas untuk mengkordinir dan mengkoordinasi. Terkait 57 paket PL itu proses dan sistemnya sudah ada yang berwenang yakni KPA, Keuangan dan PPTK-nya. Saya kan baru masuk, sementara kegiatan rencana MTQ sudah
jadi,” kilahnya saat ditemui usai rapat di Aula Pemkot Metro, Selasa (19/05/2015).
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkot Metro, Hi.Gunawan, enggan berkomentar. Disisi lain, PPTK Pengadaan Barang Jasa pada MTQ, Aris, sulit di temui. (Romzi/Juanda)