Harianpilar.com, BandarLampung – Suprianto alias Galer (28) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terpaksa di hadiahi timah panas di kedua kakinya oleh petugas Reskrim Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) saat hendak melarikan diri, ketika ditangkap di kediamannya di Kampung Stasiun Telukbetung, Jumat (15/5/2015).
Supriyanto yang berprofesi sebagai pemulung ini, diketahui mencuri 1 Unit Laptop merk Accer milik salah seorang warga Henry Linberh (29) Jalan Ikan Kakap Nomor 70 Kelurahan Pesawahan, TbS Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta BandarLampung Kompol Dery Agung Wijaya, didampingi Kapolsek TbS Kompol Sarpani mengatakan, ini adalah rangkaian petugas dalam melakukan Operasi Sikat Krakatau 2015
“Tersangka merupakan salah satu jaringan pembobol ruko yang sudah lama beroperasi di kawasan kota Bandarlampung, sehingga pada Jumat, petugas melakukan penangkapan di rumahnya. Saat pelaku hendak berusaha melarikan diri petugas terpaksa melumpuhkan korban,” ungkap Kasat, Senin (18/5/2015).
Diketahui Suprianto alias Galer ini merupakan jaringan komplotan spesialis pembobol ruko yang sudah lama menjadi target, menurut petugas tersangka sudah belasan kali pelaku melakukan pencurian
Kepada petugas tersangka Supriyanto mengakui bahwa dirinya menjual barang bukti berupa 1 unit laptop dengan harga Rp 700 ribu.
“Saya baru 4 kali pak mencuri dan membobol ruko, dan 4 kali itu semua diwilayah Tbs saja, sebelumnya saya mengambil barang-barang berupa rokok dan saya jual kewarung-warung saya berdua dengan teman saya bernama Tunggal setiap melakukan pencurian,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka Supriyanto alias Galer diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. (Putra/JJ)









