Harianpilar.com, Lampung Utara – Meskipun kondisi Jalan Bernah-Kalicinta semakin parah, namun agaknya perbaikan jalan tersebut masih belum bisa terlaksana. Sebab hingga kemarin, Kamis (14/5/2015), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) belum juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah Instansi terkait. Di mana Rakor itu diperlukan guna memanggil sejumlah perusahaan, yang sebelumnya telah sepakat untuk memperbaiki jalan dimaksud.
“Ya, kita belum menggelar Rakor dengan beberapa instansi terkait,” ujar Asisten II Pemkab Lampura Fahrizal Ismail, belum lama ini.
Instansi terkait itu kata Fahrizal yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda.
Pihaknya mengaku, tertundanya Rakor disebabkan belum tersedianya waktu untuk menggelar Rakor itu.
Lantaran banyak sekali kegiatan pemerintah daerah seperti belum lama ini menyelesaikan kegiatan MTQ di Kota Metro.”Jadi, terpaksa kita masih menunda rencana untuk menggelar Rakor itu,”ujarnya.
Dijelaskan Fahrizal, Dalam rakor itu, pihaknya akan membahas berbagai masalah perencanaan mengenai perbaikan jalan Bernah Kalicinta.”Setelah itu, baru kita akan panggil semua perusahaan agar melaksanakam kewajibannya untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Lampura berjanji segera akan memanggil pihak perusahaan guna membahas masalah perbaikan jalan tersebut.Pihaknya membenarkan, jika perbaikan jalan milik kabupaten itu, menjadi tanggung-jawab perusahaan. Sebab kerusakan jalan itu dipicu oleh kendaraan perusahaan yang melintasi jalan tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul terjandinya kerusakan jalan Bernah Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara yang berdampak mengganggu kelancaran arus lalu lintas bahkan sudah beberapa kali kali terjadi Laka Lantas dijalan tersebut. (Iswan/Yoan/JJ)








