Harianpilar.com, Mesuji – Gaji sejumlah tenaga honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji diduga ‘Disunat’. Akibatnya, Senin (11/5/2015) puluhan tenaga honorer mendatangi rumah dinas Bupati Mesuji Khamami, untuk mengadukan nasibnya.
Salah satu tenaga honorer BPBD Mesuji, yang enggan disebut namanya mengatakan, dugaan tersebut mencuat setelah uang honor sebesar Rp 1,7 juta hanya dibagikan sebesar Rp1.550/bulan kepada masing-masing dibagikan oleh bendahara tenaga honorer.
Rincian honor sebesar Rp 1,7 juta tersebut yakni, gaji pokok Rp 1 juta, uang piket Rp 400 ribu, dan uang makan plus lauk-pauk Rp 300 ribu. Namun yang diberikan hanya Rp1.550/tenaga honorer.
“Uang honorer ini diberikan pada bulan Januari dan Februari 2015, terhadap 42 tenaga honor tetapi uang honorer seharusnya Rp1,7 ribu yang diterima hanya sebesar Rp 1.550.000/bulannya sementara Rp150.000 tidak jelas,” paparnya.
Untuk kejelasan itulah, lanjutnya, pihaknya mendatangi rumah dinas bupati, hal itu taklain untuk meminta bantuan dan solusi agar gaji yang seharusnya kami terima dapat sebagai mana mestinya.
“Kami tidak terima dengan perlakuan ini. Diskriminasi sudah terjadi di BPBD Mesuji. Kami akan laporkan ini ke bupati dan DPRD, untuk selanjutnya kami minta arahan dari bupati, apakah masalah ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum,” kata salah seorang tenaga honor daerah di BPBD Mesuji.
Menurut sumber tersebut, kesewenang-wenangan oknum bendahara BPBD tersebut diduga terstruktur dan sistemik. Sebab, pada tahun 2014, gaji tenaga honor di BPBD sebesar Rp 1,6 juta, hanya dibayarkan Rp 1,5 juta.
“Kami sudah mentolelir hal ini cukup lama. Kami merasa sangat dibodohi. Banyak sekali kesewenang-wenangan terjadi disini. Masih banyak lagi penyimpangan yang akan kami beberkan kepada Bupati dan DPRD,” ungkap sumber tersebut.
Sementara lanjutnya, bila Dari informasi yang kami proleh, bahws dari hasil pertemuan dengan Bupati bahwa itu tidak ada kendala dan kami telah mensetujui dengan yang dimaksud padahal itu tidak benar.
“Itu tidak benar karena kami merasa persoalan ini masih belum ada titik temu. Kami tegaskan bila memang tidak ada kejelasan maka kami akan melakukanogok kerja karena itu Hak sebagai tenaga honored,”tukasnya.
Terpisah, dihubungi via ponselnya, anggota Komisi C DPRD Mesuji Parsuki menegaskan, dugaan pemotongan honor tersebut akan ditelusuri oleh pihaknya.
“Kalau memang benar itu terjadi, hal itu termasuk dalam tindak pidana. Tidak dibenarkan hal itu,” tegas Parsuki.
Sementara, Kepala BPBD Mesuji Ali Yazid, ketika disambagi beberapa awak media, dengan tegas Ali Yazid mengatakan bahwa itu hanya miskomunikasi semata dan sudah diselesaikan bahkan uang tersebut akan dikembalikan kekas daerah.
“Gaji mereka memang Rp 1 juta. Uang piket dan lauk-pauk Rp 550 ribu. Itu gaji anggota pemadam kebakaran, dan itu yang ada dalam anggaran, tidak ada yang dipotong. Bisa dicek,” tukasnya. (Sandri/JJ)









