Harianpilar.com, Bandarlampung – Petisi Jangan Tutup Sekolah Kami yang di rilis Senin (4/5/2015) lalu sudah mendapat dukungan luas dari masyarakat. Ribuan orang telah menandatangani petisi Moro-moro itu.
Humas Persatuan Petani Moro-moro Wayserdang (PPMWS) Kabupaten Mesuji,Rico Andreas, menjelaskan bahwa petisi yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Kehutanan terpaksa dilakukan karena terjadi saling lempar tanggung jawab.
“Kepala Dinas Pendidikan mengatakan izin penyelenggaraan kelas jauh merupakan kewenangan Pemkab, sementara Pemkab berdalih itu merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara sebagaimana dilansir media Humas Kementerian Pendidikan juga mengatakan hal tersebut juga kewenangan Pemkab,” kata Rico pada Harian Pilar, Kamis (7/5/2015).
Prinsipanya,masyakat Moro-moro tidak meminta izin pendirian sekolah sebagaimana diberitakan. Melainkan hanya meminta kebijakan penyelenggaraan kelas jauh yang sudah berjalan selama belasan tahun tetap dipertahankan.
“Jadi bukan izin pendirian sekolah atau legalisasi sekolah sebagaimana disampaikan oleh Pemkab Mesuji di berbagai Media,”tambahnya.
Lebih lanjut Rico mengatakan bahwa dukungan terhadap petisi ini datang dari berbagai kalangan mulai akademisi,politisi,hingga warga Indonesia yang ada diluar negeri.
Pihaknya memperjuangkan nasib ratusan anak-anak moro-moro yang sesungguhnya tidak atau belum mengerti persoalan konflik agraria.
“Hingga kini kami tetap mengacu rekomendasi TGPF Kasus Mesuji yang menyebutkan bahwa hingga pemerintah memiliki solusi atas konflik maka hak-hak dasar masyarakat moro-moro tetap dipenuhi,menghapus izin kelas jauh sama dengan artinya,menutup kegiatan belajar mengajar yang sudah berjalan belasan tahun di Moro-Moro,”pungkasnya. (Budi)









