Harianpilar.com, Bandarlampung – Bandara Raden Intan II ditarget tahun 2017, siap menjadi bandara embarkasi/internasional. Mengingat Dishub Provinsi Lampung sudah menganggarkan Rp47 miliar untuk pembebasan lahan.
“Walau kita ini perpanjangan dari kepala dinas sebelumnya kita akan melakukan pekerjaan dengan baik, selain perubahan status Bandara Raden Intan II menjadi Bendara Internasional, tapi program lainnya juga akan segera kita selesaikan,” kata Kadishub Provinsi Lampung Idrus Efendi, Rabu (6/5/2015).
Menurut mantan Sekda Pringsewu ini, dalam pembebasan lahan Bandara Raden Intan II pada tahun 2015 ini mendapat anggaran sebesar Rp. 47 miliar.
“Untuk pembebasan lahan Dishub dapat anggaran sebesar Rp. 47 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Dishub akan siap transparan dan tidak menututup- nututupi. “Apasih yang mau kita sembunyikan itu dana pemerintah, karena itu dana dari APBD tahun 2015,” terangnya.
Selain itu, jelasnya, saat ini Dishub sudah membuat tim pembebasan lahan.
“Tim sudah kita buat dan Selasa (5/5/2015) kita sudah melakukan rapat dengan Asisten I Bidang Pemerintahan Tauhidi dan Acara dengar pendapat (Hearing) dengan DPRD komisi IV untuk membahas perubahan status Bandara Raden Intan II menjadi Bendara Internasional, dan sekarang kita masih pendataan, pematokan dan terakhir konsultasi publik,” ujarnya.
“Intinya kita optimis menyelesaikan pembebasan lahan itu, masa kita tidak optimis, pembebasan JTS Saja 3 bulan selesai apalagi kita, dan kita siap terbuka,” jelasnya. (Fitri/JJ)









