oleh

Akhirnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mutasi Ria Andhari

Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo kembali memutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung. Sebanyak 23 pejabat eselon III dilantik di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung setempat sekitar pukul 13.30 Wib, Kamis (30/4/2015).

Dalam mutasi kali ini,  BKD juga memutasi Sekretaris BPLHD Provinsi Lampung Ria Andhari yang sebelumnya sempat memimpin BPLHD bersamaan dengan suaminya Kepala BPLHD Fitter Syahboedin, menjadi Sekretaris Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung.

Kepala Dinas BKD Provinsi Lampung Sudarno Edi mengatakan, pelantikan pejabat eselon III ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 8232.22/646/10/2015 tanggal 30 April 2015. “Ada enam perempuan yang dilantik, selebihnya laki-laki,” jelasnya setelah melakukan rolling.

“Saya berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri di satuan kerja yang baru, dan segera menjalankan tugas sebagaimana mestinya, selain itu pelantikan ini juga dilakukan bersamaan untuk memindahkan sekretaris BPLHD yang masih ada ikatan keluarga (suami-istri)dengan kepala BPLHD, kami berharap agar semua pejabat yang baru di rolling bisa menjalankan tugas mereka di SKPD mereka yang baru, pelantikan ini sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, saya harap ini jangan dikaitkan dengan isu aktual yang berkembang,” paparnya.

Sebelumnya pengamat publik Dedi Hermawan sangat menyayangkan, karena kepemimpinan gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dinilai sangat buruk. Salah satu dampak dari adanya rolling yang terkesan dadakan dan selalu rutinnya rolling dilakukan sehingga bisa dalam satu dinas ada satu keluarga.

” Seharusnya sebelum rolling dilakukan BKD Provinsi Lampung sudah bisa mendata siapa yang akan dirolling dan siapa saja pejabat yang ada dalam dinas yang akan dipimpin oleh kepala yang baru, seharusnya juga rolling yang dilakukan dalam waktu berdekatan itu akan berdampak buruk nantinya terutama dalam kinerja serta penyelesaian dalam program yang telah dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut dosen Universitas Lampung itu juga menjelaskan, sangat menyayangkan akan kinerja BKD Provinsi Lampung sampai ada satu dinas yang dipimpin oleh suami-istri,” inikan sudah jelas tidak boleh akan berdampak buruk pada dinas tersebut yang dikawatirkan akan berdampak KKN, nah itu harus dihindari,” terangnya.

Pemprov Lampung harus mengambil keputusan yang panjang jangan ada rolling dalam waktu yang dekat karena belum ada pekerjaan yang bisa terselesaikan, kalau program belum selesai lalu dirolling itu berdampak buruk, maka pada saat evaluasi apa yang akan dinilai dan apakah semua program tersebut akan berhasil. (Fitri/JJ)