Harianpilar.com, Lampung Utara – Minimnya fasilitas di kantor Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura), membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lamban.
Bayangkan di kantor tersebut untuk membuat satu surat saja, butuh waktu hingga 3 jam lebih. Sebab pihak kelurahan harus membuat surat dimaksud secara manual dengan mempergunakan mesin tik tua.
Lantaran di kantor kelurahan itu, tidak tersedia komputer layaknya kantor-kantor pemerintah lainnya.
Umar (43) salah satu warga Jalur Dua, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura menceritakan, beberapa hari yang lalu dirinya mendatanggi Kantor Kelurahan setempat guna kepentingan pengurusan surat perjanjian tanah. Namun, saat berjalannya proses pelayanan, pihak kelurahan terkesan sangat lamban memberikan pelayanan.
“Hanya mengurus satu surat saja, saya harus menunggu lebih dari tiga jam,” cerita dia.
Menurutnya, untuk melayani kebutuhan masyarakat seharusnya pihak Pemerintahan dapat bekerja secara maksimal dan cepat. Namun keterbatasan fasilitas yang dimiliki membuat pelayanan dikantor itu tidak bisa berjalan maksimal.
“Masak kantor Kelurahan masih mengunakan mesin tik yang lama, beli dong Komputer inikan kantor pemerintah,” ujarnya
Sementara itu, Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, Stabil membenarkan, kurangnya fasilitas pelayanan yang terdapat di kantornya.
“Ya, memang kantor kita hingga saat ini belum memiliki Komputer, jadi pelayanan surat-menyuratnya memang agak lambat,” ujar Satbil di kantornya, Rabu (29/4/2015). (Iswan/Yoan/JJ)









