oleh

Tiga Calon Sekkab Pringsewu Tunggu Restu

Harianpilar.com, Pringsewu – Setelah menggelar tes presentasi terhadap tujuh calon Sekkab,  Penitia Seleksi (Pansel)  pimpinan tinggi pratama jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu menetapkan tiga nama calon Sekkab di antaranya, Budiman, Edarwan dan  M Dawam  Raharjo. Ke tiga nama sudah diserahka ke bupati.

“Tugas Pansel telah berakhir, sudah dan ada tiga nama calon yang sudah diserahkan ke bupati Pringsewu,” kata Ketua Pansel Ihsan Hendrawan, Senin (27/4/2015).

Dijelaskan Ihsan, terkait keputusan yang akan menduduki jabatan Sekkab nantinya sudah tidak menjadi tugas Pansel, karena semua calon yang terpilih ini dinyatakan sudah layak menduduki jabatan Sekkab Pringsewu dan siapa yang akan terpilih nantinya itu tergantung keputusan bupati dan berkoordinasi dengan gubernur Lampung.

“Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah, yang isinya pansel hanya sampai menghantarkan tiga nama calon sekkab saja setelah ada tiga nama calon maka keputusannya sepenuhnya kewenangan kepala daerah yaitu bupati dan gubernur,” jelasnya.

Ditegaskannya, Pansel hanya memfasilitasi lelang seleksi jabatan tersebut, kriteria penentuan ada berbagai macam faktor, penilaian profertes, seleksi administrasi pemberkasan, asesmenfsikiatri di RS Jiwa Lampung di Kurungan Nyawa, presentasi makalah wawancara.

“Setelah ditemukan tiga calon, maka kami Pansel melaporkan pada bupati. Tugas Pansel hanya menyuguhkan tiga nama saja, soal hasil akhir Pansel tidak diamanatkan diaturan, artinya itu kewenangan bupati dan gubernur,” ungkapnya. (Sahirun/JJ)