Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD setempat H. Hendry Rosyadi, SH., MH. Paripurna Istimewa tersebut dalam rangka menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2014, Kamis (23/4/2015) lalu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I Supriyanto Hutagalung, Wakil Ketua II H. Fahrorrozi, ST dan Wakil Ketua III Hj. Roslina, Sekda Lamsel Ir. Sutono, MM, Sekwan Burhanuddin, SH., MH., para anggota Forkopimda, para kepala dinas/badan, kepala bagian, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sementara itu Bupati Kabupaten Lampung Selatan kembali mewakilkan kepada Wakil Bupati H. Eki Setyanto SE, dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi serta berterimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota Dewan, yang telah bekerja sama dan mendukung penuh, terhadap kinerja pihak eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah Lampung Selatan.
” Ini semua berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, maka pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat yang merupakan hasil kerja keras Pansus melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap LKPJ bupati Tahun Anggan 2014 yang kami serahkan beberapa waktu yang lalu,” kata Eky dihadapan para peserta rapat membacakan sambutan Bupati lamsel.
Eky juga mengatakan, selaku kepala pemerintahan, pihaknya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini.
“Oleh karena itu, segala saran, masukan, atau kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari Pansus LKPJ,merupakan bahan yang sangat berharga yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan ke depan,” katanya.
Dia juga menambahkan, kewajiban untuk menindak lanjuti Rekomendasi DPRD akan diupayakan pada hal-hal yang bersifat kebijakan umum, sebab diketahui bersama bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertimbangkan Rekomendasi DPRD, juga harus memperhatikan Rekomendasi Teknis yang telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Secara umum, kami selaku pemerintah daerah berkomitmen akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam Rekomendasi tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Eky.
Dijelaskan Eky, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah dan akan terus mengupayakan perbaikan dan penataan yang salah satunya diupayakan melalui kebijakan reformasi birokrasi, seperti penataan dan penguatan kelembagaan, termasuk didalamnya penyegaran kelembagaan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu untuk memperkuat akselerasi pada tubuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Yang tidak kalah pentingnya, dalam penyampaian LKPj maupun rekomendasi yang disampaikan DPRD, adalah mewujudkan persepsi dan komitmen yang sama dalam membangun daerah,” jelasnya.
Dia juga berharap, dengan menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sangat penting. Karena itu akan menjadi modal dasar keberhasilan pembangunan, terutama dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Lampung Selatan.
“Oleh karenanya saya mengajak hadirin para anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat. Dimana tujuan yang hendak kita capai adalah optimalisasi pemanfaatan dengan baik anggaran yang tersedia, yang setiap nilai rupiah selain harus jelas sasarannya, yang sangat penting juga jelas manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (adv)









