oleh

Raskin Dihapus, Angka Kemiskinan Bertambah

Harianpilar.com, Bandarlampung – Wacana pemerintah yang akan menghapuskan bantuan beras miskin (Raskin) menuai pro kontra. Langkah pemerintah ini dinilai akan menimbulkan dampak kesenjangan sosial hingga berpotensi menambah angka kemiskinan.

“Risiko yang mungkin ditimbulkan bisa saja masyarakat tambah terbebani, jumlah masyarakat miskin akan bertambah, serta dapat menimbulkan ancaman bagi ketahanan pangan masyarakat berpendapatan minim,” kata Pengamat Publik Unila Yudianto, saat dihubungi via telepon, Kamis (23/4/2015).

Yudianto menilai, tindakan pemerintah yang akan menghapus Raskin terlalu gegabah.

Seharunya pemerintah terus membuat kebijakan terkait penghapusan raskin, karena penghapusan tersebut beresiko besar bagi masyarakat Indonesia. Program raskin bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi warga miskin.

“Kalau dihapuskan tentu berdampak besar bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Raskin diciptakan sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang memiliki berbagai fungsi, seperti, sebagai pengadaan beras dan gabah bagi petani, penyedia bantuan darurat pada saat bencana atau keperluan mendadak, penjaga stabilitas harga beras dan stok pangan pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yudianto menjelaskan, boleh saja pemerintah menghapuskan raskin asal saja pemerintah memiliki alternatif lain untuk mengganti program raskin itu. Raskin ini sebagai program sementara seperti jamannya kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono (SBY), yang membuat program Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Bantuan yang diberikan, seperti BLT itu sementara, seharus pemerintah sebelum membuat program harus mengkaji dan mengevaluasi terlebih dahulu, supaya berumur panjang program itu,” jelasnya

Terpisah Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Joko Susanto mengatakan Raskin ini jika dihapuskan akan menambah beban masyarakat dan pastinya Resiko terbesar jumlah kemiskinan yang ada akan bertambah.

“Raskin bila dihapuskan akan beresiko besar bagi masyarakat yang berpendapatan rendah, dan akan mencatat bertambahnya masyarakat miskin. Kami berharap bila memang program ini akan di hapuskan pemerintah pusat harus mengkajinya terlebih dahulu. Inikan baru wacana ya, semoga pemerintah walau jadi menghapuskan program ini digarapkan ada penggati program/solusinya,” ujarnya.

Sedangkan Humas Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdrive Lampung, Susana mengatakan, wacana penghapusan itu tidak jadi di tahun 2015 ini, karena setelah dikaji ulang ternyata penghapusan Raskin akan berdampak buruk bagi masyarakat miskin. “Rakin tidak dihapuskan pada tahun 2015 ini, tapi kalau untuk tahun 2016 kita belum tahu, bisa saja dihapus dan bisa juga tidak, karena masih dalam kajian nantinya,” jelasnya. (Fitri/JJ)