Harianpilar.com, Mesuji – Pelaksanaan Program Anggaran Dana Desa (ADD) nampaknya akan memaksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji akan mengawasi langsung pengelolaan terhadap desa yang akan menerima dana ADD hingga puluhan milyar tersebut.
Sebagaimana diketahui ADD Mesuji yang dikucurkan dari APBN berkisar Rp 29 miliar ditambah ADD yang bersumber dari APBD Mesuji sekitar Rp 48 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan masyarakat desa.
Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah mengatakan, bahwa DPRD Mesuji akan melakukan pengawasan secara langsung dalam setiap pengunaan dan mekanisme dana ADD yang akan dikelola oleh desa.
Bahkan, saat ini sedang digodok. Tujuannya, saat pendistribusian dana ADD dapat benar-benar dimanfaatkan sebagai mana mestinya dan jangan melenceng dari aruran dan mekanisme yang diterapkan.
Dikatakan Fuad, pemerintah desa tentunya diharapkan dapat mengantisipasi dalam pengunaan dana tersebut sehingga kedepan tidak terjadi penyimpangan dalam mengelola dana tersebut. Karena, tujuan digelontorkan dana ADD itu taklain untuk percepatan pembangunan dari tingkat desa.
“Kita pastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pengunaan ADD tersebut. Tujuannya untuk meminalisir berbagai bentuk penyimpangan pengelolaan ADD. Bahkan, bila perlu akan kita tindak secara hukum, jadi jangan main-main bila terjadi penyimpangan dana ADD dan ini pidana,”tegasnya.
Senada dikatakan, Anggota Komisi A DPRD Mesuji Abdul Hamid, mengatakan, pengelolaan ADD tahun ini hingga tahun-tahun mendatang akan diawasi secara ketat dari seluruh elemen. Baik dari penegak hukum hingga insan pers.
“Selain kita, Aparat penegak hukum, sosial kontrol yakni rekan pers juga harus ikut berpartisipasi dalam pengawasan itu dan memantau pengelolaan add tahun ini. Ini taklain agar pelaksanaan percepatan pembangunan dapat maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat desanya masing-masing,” tandasnya. (Sandri/JJ)









