oleh

Lagi, Tenaga Harian Lepas Demo Bakorluh

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Provinsi Lampung, Rabu (22/4/2015) mendatangi kantor Bakorluh Provinsi Lampung guna mempertanyakan gaji yang selama tiga bulan sejak Januari-Maret yang belum juga diterima.

Sedikitnya 695 THL, yang belum menerima gaji ini mendesak Bakorluh dalam tiga hari ini untuk segera membayar gaji tersebut.

“Kedatangan kami ke sini untuk meminta Bakorluh segera mencairkan gaji kami, selama 3 bulan berjalan. Karena ini sudah telat, seharusnya tanggal 6 setiap bulannya kami menerima gaji,” ungkap Koordinator THL TBPP  (tenaga bantu penyuluh pertanian) Provinsi Lampung, Toto Haryanto, di kantor Bakorluh Provinsi Lampung, di Jalan Hasanudin, Telukbetung Utara, Bandarampung, Rabu (22/4/2015).

Terkait hal ini, kata Toto, pihaknya juga sudah melaporkan Bakorluh ke gubernur agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

“Kami juga menembuskan surat perihal keterlambatan gaji THL penyuluh pertanian di provinsi Lampung, dan meminta kepada gubernur untuk membantu menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembayaran gaji THL penyuluh pertanian Provinsi Lampung,” terangnya.

Para THL juga mengancam akan tidak akan menjalan tugas secara maksimal jika gaji tersebut belum juga diterima.

“Sementara kita lagi program Upsus swasembada pangan, kalau gaji THL ini tidak cair, tentunya pengawasal program Upsus (swasembada pangan, jagung, padi kedelai, yang merupakan sasaran menteri pertanian, tidak akan tercapai,” terangnya

Ditambahkanya, THL tersebut latar belakang pendidikannya dari SLTA gajinya Rp1 juta, D3 Rp1,3 juta, D4 dan S1 Rp1,6 juta.

“Itu gaji Yang pernah didapat tahun kemarin, kemungkinan sama dengan tahun ini gajinya,” pungkas Toto.

Sementara, Kepala Bakorluh Provinsi Lampung Nasrizal Jalinus mengatakan, yang diinginkan THL akhir Maret cair.

“Ini sudah tanggal 20 April, di sini kendalanya karena sistem komputerisasinya karena sistemnya yang baru. Makanya hari ini kami ke KPPN, mengusahakan supaya 3 hari ini bisa dicairkan,” tegasnya. (Putra/JJ)