Harianpilar.com, Pringsewu – Proyek pengadaan Televisi Pringsewu senilai Rp738 juta ditenggarai sarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), bahkan proses pengerjaannya diduga tidak mengacu pada UU Pengadaan Barang dan Jasa.
Betapa tidak, proyek anggaran 2015 ini dikerjakan tanpa memiliki dokumen kontrak, otomatis pelaksana kegiatan (rekanan) tidak jelas. Parahnya, mata anggaran pengadaan Televisi ini dipecah menjadi dua anggaran agar proyek ini bisa dijadikan penunjukan langsung.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Pringsewu Sugesti Hendarto, saat dikonfrimasi men gakui jika pengerjaan proyek pengadaan Televisi Pringsewu ini belum memiliki kontrak kerja, apalagi surat perintah kerja. Meski sejumlah barang pengadaan sudah dikerjakan oleh rekanan yang hingga kini juga tidak jelas.
“Pengadaan alat TV masih uji coba karena kontrak proyek juga belum ada sehingga belum ada pembayaran pada proyek ini,” kata Sugesti diruangan kerjanya, Rabu (15/4/2015).
Diakui Sugesti, jika nomor kontrak proyek pengadaan TV belum ada karena masih proses, karena pengadaan proyek penunjukan langsung maka nilai anggaran sebesar 400 juta tersebut dikerjakan oleh dua rekanan yang berbeda satu rekanan dari Jakarta dan juga dari daerah.
“Memang anggaran pengadaan TV ini nilai awalnya Rp.738 juta, namun karena gedungnya digabung di ruangan media center, maka banyak penghematan, antena juga ada demikian sekat ruangan dan ruangan siar, maka ada efisiensi anggaran sampai Rp300 juta,” ungkapnya.
Terkait tudingan rekruitmen pegawai TV Pringsewu yang melibatkan pejabat Diskominfo, Sugesti dengan tegas membantak tudingan itu.
Sementara PPK Proyek Pengadaan TV Sujarto, saat dikonfirmasi mengatakan, memang rencananya dia menjadi PPK proyek pengadaan TV Pringsewu tersebut, namun hingga saat ini belum ada terima SK PPK demikian juga yang lainnya bahkan belum tanda tangani apapun.
Sujarto juga menjelaskan nomor kontrak proyek pengadaan TV tersebut belum terbit, juga proyek itu juga belum ada pembayaran apapun untuk pengadaan proyek TV Pringsewu tersebut, bahkan Sujarto menjelaskan belum mengetahui tentang sfek peralatan TV, karena semua berkas pengadaan dipegang Kadis Kominfo Sugesti Hendarto, dikatakan dia didepan Dinas Pendidikan. (Sahirun/Juanda)









