Harianpilar.com, Lampung Utara – Keberatan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Abung Timur dan Abung Surakarta, atas pelaksanaan razia dan operasi yang dilancarkan jajaran Polres Lampura pada 25 Maret lalu, disikapi positif.
Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Eko Widianto secara resmi dan terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di wilayah kecamatan tersebut, jika dalam operasi pemberantasan narkoba dan tindak pidana lainnya itu ada perlakuan bawahannya yang dianggap berlebihan.
Permintaan maaf Kapolres disampaikan pada acara silaturahmi Kapolres dengan masyarakat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Lampura Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 15.00 Wib.
Menurut Kapolres, sejatinya apa yang dilakukannya hanyalah semata-mata untuk memenuhi harapan masyarakat Lampura, agar Polres Lampura dapat meminimalisir peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya utamanya pembegalan.
Merespon harapan masyarakat itu, jajarannya menggelar operasi secara besar-besaran dengan melibatkan lebih dari 300 personel dari semua satuan. Namun demikian, dalam pelaksanaannya ada masyarakat yang menganggap operasi yang dilancarkan berlebihan dan tidak prosedural.
“Dengan rendah hati, saya meminta maaf apabila ada tindakan bawahan saya yang berlebihan saat itu,” ujar Kapolres dalam pertemuan yang difasilitasi pimpinan dan pimpinanan fraksi-fraksi DPRD Lampura itu.
Dalam rapat yang dipimpin Yusrizal, wakil ketua DPRD Lampura itu, Eko mengatakan bahwasannya ‘kekhilafan’ yang dilakukan bawahannya itu dikarenakan ada bawahannya yang terpancing emosi saat penggrebekan tersebut sehingga melakukan tindakan yang agak berlebihan. Kendati demikian, Eko menegaskan apa yang dilakukan bawahannya itu bukan didasari oleh faktor kesengajaan.
“(Sekali lagi) secara pribadi saya Eko minta maaf terhadap warga yang tersakiti dan itu tidak ada unsur kesengajaan. Tak lain kegiatan itu adalah semata mata untuk kebaikan masyarakat bersama. Saya sangat menghormati, tokoh adat tokoh masyarakat khususnya Abung Timur, Surakarta dan anggota dewan,” tuturnya.
Kapolres berjanji, akan lebih profesional dan mengedepankan aturan dalam menjalankan tugas yang akan dilaksanakan sehingga tak lagi meninggalkan keluhan di kalangan masyarakat.
“Kedepan kami akan lebih professional dalam melaksanakan tugas-tugas yang bersentuhan dengan masyarakat,”ujarnya lagi.
Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Abung Timur, Alfian Yasir menyambut baik permintaan maaf yang diutarakan oleh Kapolres AKPB. Eko Widianto. Kendati begitu, ia meminta Kepolisian tetap mengedepankan prosedur standar dalam melakukan operasi terhadap pemberantasan kejahatan di wilayah Lampura. Karena jika tidak mengedepankan prosedur, masyarakat merasa sangat kecewa.
“Saya menyarankan betul – betul operasi dilaksanakan dengan baik, saya kecewa (kalau tidak sesuai prosedur), karena operasi kemarin sudah di luar kaidah – kaidah,” tukas dia.
Untuk diketahui, dalam razia yang dipimpin langsung Wakapolres Lampura, Kompol Deden dan melibatkan 300 lebih personil Polres setempat itu, ditenggarai dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan ada kesan razia itu dilakukan dengan brutal dan tidak mengindahkan hak-hak hukum masyarakat. (Iswan/Hery/JJ).








