Harianpilar.com, Mesuji – Dinas Kesehatan Mesuji nampaknya tak dapat berbuat banyak terkait perizinan kesehatan industri. Pasalnya, perizinan perindustrian yang dikeluarkan Diskes belum ada produk hukum. Untuk itu, diharapkan pemerintah dapat segera membahas dan membuatnya.
Sekretaris Kesehatan Ade Sukaryadi mengatakan, dengan banyaknya pengusaha industri rumah tangga menengah di Kabupaten Mesuji, dapat memberikan peningkatan PAD Mesuji. Karena saat ini Diskes mesuji belum berani mengeluarkan rekomendasi dan surat izin kesehatan, dari hasil produksi pengusaha industri.
“Pengusaha Perindustrian Rumah Tangga Menengah (Home Industri) di Kabupaten Mesuji, sudah berkembang pesat, seperti perindustrian makanan yang dapat di konsumsi oleh masyarakat. Tetapi, untuk layak atau tidaknya dibidang kesehatan belum dapat dilakukan pemeriksaan tentang kesehatan,” paparnya.
Dikatakannya, untuk itu seharusnya Dinas Kesehatan dapat di fungsikan sebagai pemeriksa layak tidak nya Rumah Tangga Industri Menengah tersebut.akan lebih baik, jika Dinas Kesehatan dapat terjun langsung kelokasi perindustrian, mulai dari melihat kelayakan Dapur, cara pengolahan makanan, minyak Goreng yang digunakan,dan sebagainya. “Semua harus benar-benar dalam keadaan steril dan sehat untuk dikonsumsi. Karena ini wajib bagi Dinas Kesehatan terkait tentang adanya Pengawasan Industri Rumah Tangga (PIRT),”kata Ade.
Namun, ironis Dinas Kesehatan selama ini hanya sebatas menemani Dinas terkait lain, seperti Disprindag untuk melihat-lihat tempat Rumah Industri. Tetapi, Tanpa ada Wewenang untuk memeriksa dan mengeluarkan izin tentang Kesehatan Perindustrian. Tetapi yang disayangkan apabila terpentok dengan izin resolusi tentang perizinan Layak atau tidaknya maka dinas kesehatan yang terkena dampaknya.
“Bila ada masalah tentang izin kesehatan maka Diskeslah yang kena sementara izin belum ada kewewenangan. Kita baru sebatas menemani dan kami belum berani menanyakan masalah izinnya, dikarenakan belum ada perbup atau perda untuk masalah ini. BIla Perbup tentang Izin Perindustrian ini benar ada, selain sebagai Kontrol kesehatan, dapat juga sebagai Langkah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 3 Miliar Rupiah pertahun,” tukasnya.(Sandri/JJ)









