oleh

Harga Udang Selisih, Petani Plasma Protes

Harianpilar.com, Bandarlampung – Rencanannya, hari ini Selasa (7/4/2015) DPRD Provinsi Lampung akan panggil PT. Central Pertiwi Bahari (CPB) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, terkait keluhan plasma petani udang di Bratasena terkait harga udang yang dirasakan tidak sesuai harga pasaran.

“Para petani tambak Plasma ini mengeluhkan harga yang ada di Bratasena yakni dari PT. CPB harganya jauh lebih rendah dari harga pasaran, sehingga petani mengeluhkan dan meminta supaya harganya disamakan dengan harga pasaran,” jelas Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Joko Santoso, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2015).

Diungkapkan Joko, pemanggilan DKP Provinsi Lampung dan PT. CPB karena laporan dari Forum Silaturahmi Petambak Plasma Central Pertiwi Bahari (Forsil) Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.

“Maka itu kita akan panggil kedua-duanya yakni DKP dan PT CPB untuk mengetahui yang sebenarnya, kita pengen tahu itu, penetapan kriteria-kriterianya. Untuk DKP, kita minta kejelasan prosedur penetapan harga dan kita juga pengen yang diinginkan masyarakat plasma itu disesuaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi dari partai PAN ini menjelaskan, adanya selisih harga udang yg cukup tinggi, antara informasi data harga yang dikeluarkan oleh DKP provinsi dengan Pinsar maupun dengan harga udang yang berlaku dipasaran lokal Provinsi Lampung.

“Harga  jenis Udang vhanname size 60 inchi Rp59 ribu per/kg, sedangkan menurut petani harga dipasaran itu harganya Rp62 ribu, nah disini jelas ada perbedaan, Jadi petani ini minta dinaikan, karena harga udang di rawajitu ini sudah 62 ribu, ini tuntutan dari petani Bratasena, mengeluhkan harga udang tak sesuai denga harga pasaran,” paparnya.

Untuk penghasilan para petambak petani plasma dari sekitar Rp 9ribuan petani Plasma ini menghasilkan Rp 13 ribu ton pertahun.

” Kita harap jangan hanya sekedar dengar pendapat saja tapi seterusnya masih sama, ini yang kadang kita harus selesaikan jangan sampai ada hearing yang sama lagi dalam keluhan yang sama pula,” jelasnya. (Fitri/JJ).