oleh

Dealer Mitsubishi dan BRI Tak Berijin

Harianpilar.com, Mesuji – Setelah Dealer Mitsubishi, Cabang Simpangpematang, Mesuji yang diduga tak memiliki izin, kini menyusul Bank Rakyat Indonesia (BRI) BRI ranting cabang Unit 2 Tulang Bawang, yang terletak di Desa Brabasan, Tanjungraya Mesuji juga tak memiliki Surat Izin Gangguan (HO), SIUP dan SITU.

Kepala Badan Penanaman Modal Terpadu (BPMT) Mesuji Irvira Bangsawan, SH, mengatakan, sampai saat ini, BRI, Brabasan, Tanjungraya, Mesuji belum memiliki Surat Izin Gangguan (HO), yang tercantum dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2014. Selain HO, Bank BRI tersebut belum mengantongi baik SIUP maupun SITU.

“Hingga saat ini BRI Brabasan Belum mengantongi izin. Padahal selaku perbankkan, harus taat aturan namun kenyataannya dari tahun 2012 lalu hingga saat ini, belum mengantongi Kelengkapan Surat Izin baik itu Izin SIUP, SITU maupun HO,”jelas Irvira kemarin.

Dikatakan Irvira, kewajiban setiap pelaku ekonomi, baik itu milik pribadi maupun perbankan, jika belum mengantongi izin, tentunya telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) nomor 28 Tahun 2014, dan Peraturan Bupati (Perbub) No 39 tahun 2014.

“Ini sangat disesalkan, seharusnya Pihak Perwakilan Cabang, BRI, sebagai pelaku Perbankan dapat memberikan contoh kedisiplinan, kepada masyarakat atau pelaku usaha ekonomi lain, tetapi pada kenyataannya malah ikut-ikutan memandel dalam kelengkapan Dokumen dan surat izin Bangunan tempat usaha,” imbuhnya.

Bila memang belum mengatongi izin lanjut Irvira, artinya dengan sengaja telah mengkangkangi Perbup No 39 Tahun 2011, tentang surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Ganguan/HO Perbup No 28 Tahun 2014, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perbup No 27 Tahun 2014.

“Ini sangsinya tegas bila tidak segera diurus. Salah satunya yakni penutupan bank dan tidak dapat beroprasi. Untuk itu, seluruh Pimpinan Perusahaan, atau tempat usaha ekonomi Pribadi, maupun perbankan yang ada di Kabupaten Mesuji termasuk BRI cabang Brabasan dapat segera memiliki Surat Izin dan kelengkapan surat lain yang terkait tentang tempat usahanya,” tukasnya. (Sandri/JJ).