oleh

‘Gulung’ Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dinilai lamban dalam mengusut dugaan penyimpangan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung tahun 2014 memantik rekasi keras dari masyarakat. Kantor Korps Adiyaksa itu ‘digoyang’ pendemo hingga gerbangnya ambruk.

Aksi massa yang dilakukan Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar) Lampung itu merupakan luapan kekewaan terhadap Kejati Lampung tidak juga menindaklanjuti laporannya yang telah disampaikan sejak tahun 2014 lalu. Akar mendesak Kejati serius menuntaskan masalah PU Kota Bandarlampung itu.

”Laporan dugaan penyimpangan proyek-proyek Dinas PU Bandarlampung itu sudah kami sampaikan sejak November 2014 lalu. Tapi hingga kini tidak jelas tindaklanjutnya,” tegas Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in, saat berorasi di depan Kantor Kejati Lampung, Senin (30/3/2015).

Proyek-proyek yang dilaporkan ke Kejati itu diantaranya Proyek Pelebaran Jalan Sutan Badaruddin ruas Jalan Sisimangaraja sampai Jalan Imam Bonjol Tj Karang Barat senilai Rp 1,8 Miliar dikerjakan CV. Permata Hijau, Proyek Bronjong Way Belau Kecamatan Teluk Betung Selatan senilai Rp500 juta dikerjakan CV. Banyu Biru, Proyek peningkatan dan pelebaran jalan Ra Komaruddin ruas Jalan Soekarno hatta sampai Ruas jalan Nawawi dikerjakan CV. Rifki Utama senilai Rp2,3 Miliar, Pembangunan Jembatan Jalan Pajajaran Kelurahan Jaga Baya I Kecamatan Way Halim senilai Rp 578 juta dikerjakan CV Ridho Karya Utama, Proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan Sentot Alibasya diruas Jalan Ki Hi Agus Anang sampai Jalan Soekarno Hatta senilai Rp5,2 Miliar dikerjakan oleh PT. Satria Sukarso Wawai, Peningkatan Jalan Doso Moko, Jalan Sri Kresna, Jalan Bima (Jalur Angkot) Kel Sawah Brebes dikerjakan CV Madu Karya senilai Rp786 juta.

Indra menuding, Kejati Lampung selama ini sangat lemah dalam mengusut berbagai dugaan korupsi. Padahal, pihaknya sebagai elemen masyarakat telah turut berperan membantu tugas Kejaksaan, dengan melaporkan berbagai temuannya.

Aksi massa ini sempat sedikit memanas saat massa memaksa masuk ke halaman Kantor Kejati Lampung dan menyebabkan Pintu Gerbang Kantor Kejati ambruk. Namun, suasana mulai mereda setelah Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung, Leo Simanjuntak, mendekati para pendemo dan berdialog.”Saya sangat setuju, dan yuk kita sama-sama memberantas korupsi,” ujar Leo.

Leo berjanji akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Akar Lampung. “Akan kita tindaklanjuti. Tapi kita butuh waktu karena ada aturan-aturan serta SOP yang harus dilaksanakan, ada tehnik-tehnik penyidikan yang harus kita laksanakan,” ujarnya.

Pantauan Harian Pilar, setelah pendemo membubarkan diri dari lingkungan Kejati Lampung, para pejabat di Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung melakukan konsolidasi dan pertemuan. Tampak Kasi Pidsus Kejari Bandarlampung Fredy Simanjuntak dan Kasi Intel Kejari, Sutikno datang ke Kejati Lampung.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, pertemuan yang terkesan dadakan itu untuk membahas persoalan Dinas PU Bandarlampung itu.”Ya itu kita panggil, masalah PU Kota juga, ya sudah ya saya mau rapat dulu,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rachmat, saat ditanya soal pertemuan itu.(Abraham/Juanda)