Harianpilar.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur curhat terkait 3 bulan belum terima gaji. Hal tersebut terungkap ketika 8 anggota DPRD tersebut mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (26/3/2015).
Menurut Anggota DPRD Lamtim Abdul Wahid dari Fraksi Gerindra, pihaknya melakukan Kunker di Lamsel untuk mengetahui sekaligus belajar hal-hal yang menjadi tolak ukur kemajuan kabupaten, yang lebih penting payung hukum terkait beberapa pencairan dana di sekertariat DPRD Lamsel.
“Kami para anggota DPRD di Lamtim sudah 3 bulan belum menerima gaji, kami ingin tahu seperti apa prosedurnya dan pakai payung hukum yang mana,” kata Wahid.
Dia juga melanjutkan, para anggota DPRD Lamtim hingga saat ini belum menerima gaji, karena adanya beberapa kendala yang masih ada di Lamtim.
“Intinya di Lamsel menggunakan peraturan apa, sehingga pencairan dana terkait gaji tidak sampai berlarut-larut, apalagi banyak anggota DPRD yang baru sehingga sangat membutuhkannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Lamsel, Hj. Roslina mengatakan, hingga saat ini seluruh gaji anggota DPRD Lamsel tidak ada masalah.
“Seharusnya kabupaten kami yang melakukan kunker ke Lamtim, karena APBDnya lebih besar dari pada Lamsel. Intinya kalau gaji para anggota DPRD Lamsel sudah dibayar semua tidak ada masalah,” kata Roslina.
Roslina juga menambahkan, APBD Lamsel saat ini hanya Rp1,4 triliun sementara APBD Lamtim mencapai Rp1,7 triliun, terkait payung hukum yang dipakai sekretariat DPRD Lamsel dirinya mengaku tidak tahu persis.
“Kalau masalah payung hukumnya silahkan tanya langsung dengan pihak keuangan sekertariat DPRD saja, payung hukum apa yang dipakai,” tambah. (Saipul/JJ).









