oleh

Tindak Sekolah Jual Beli LKS

Harianpilar.com, Metro – Walikota Metro Lukman Hakim mengaskan akan menindak tegas oknum sekolah yang kedapatan mengkomersilkan buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Menyusul di kota Metro saat ini marak sekolah dasar (SD) memperjualbelikan LKS Rp5-7 ribu/ buku.

“Saya instruksikan kepada kepala sekolah baik tingkat SD/SMP melalui Dinas Pendidikan untuk tidak lagi menjual buku dalam bentuk apapun dan dinas segera membuat kan surat edaran tentang larangan tersebut. Artinya dalam proses pengambilan ilmu pengetahuan mata pelajaran, gurunya tidak mempunyai kekreatifan dalam metode mengajarkan ilmu pengetahuan,” tegas Lukman, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Lukman, untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot telah mengeluarkan instruksi tegas larangan penjualan LKS di sekolah, baik tingkat SD dan SMP dalam bentuk apapun. Walikota juga memerintahkan kepala dinas pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran atas larangan tersebut dan berlaku hingga saat ini.

Istruktruksi larangan tersebut beralasan jelas bahwa LKS tersebut tidak membuat guru tenaga pendidik tidak kreatif dalam metode belajar mengajar. Serta dampak dalam peningkatan mutu pendidikan bagi siswa dan guru tidak meningkat.

Kemudian ditegaskan walikota, jika dalam hal ini masih juga terdapat penjualan buku di tingkat sekolah akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi. Sebab tidak ada alasan lain, kalaupun memang sangat dibutuhkan LKS atau buku lainnya, maka sudah diperbantukan dari dana BOS, bukan dibebankan wali murid atau siswanya.

Untuk diketahui, dugaan jual beli LKS kembali terjadi di SD wilayah Kota Metro, bahkan  hampir seluruh SD memberlakukan ajang bisnis raup keuntungan dari penjualan buku LKS tersebut.

Bahkan, pada tahun ajaran sebelumnya, penjualan buku LKS di tingkat Sekolah Dasar dan SMP menjamur. Adapun Sistem penjualan buku tersebut pihak sekolah menitipkan di koperasi sekolah dan toko buku. Bahkan saat itu ada beberapa sekolah yang menitipkan pada sebuah toko beras pasar Kopindo.

Jenis buku LKS saat itu buku IPA, B. Inggris, B. Indonesia, B Lampung, LKS IPS, dan LKS Matematika dan lainnya. Di bebankan dengan harga persatuan buku LKS Rp 5000 sampai dengan Rp 8000.- dan ini diwajibkan untuk membeli yang di perintahkan oleh Kepala Sekolah melalui gurunya.(Romzi/JJ).