Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menggelar Forum Group Diskusi tentang pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah. Upaya ini guna memberikan pengetahuan akan bahayanya narkoba.
“Ya target kita bahwa bukan hanya teman teman yang ada di instansi pemerintah saja, bahwa pengguna narkoba itu ada di lingkungan keluarga baik anak, saudara dan keluarga yang lain,” ujar koordinator penjuru BNN Lampung Ellen Myra, saat ditemui di BPKB usai sosialisai, Selasa (17/3/2015).
Dijelaskannya, jika untuk tahun 23015 ini BNN lebih fokus melakukan sosialisasi di kalangan pelajar, Instansi pemerintah dan organisasi masyarakat (Ormas), sebab sosialisasi ditempat-tempat hiburan sudah pernah dilakukan.
“Kita dulu waktu masih BNP kita turun kok ke tempat-tempat hiburan, kalau di 2015 ini memang kita lebih fokus ke instansi pemerintahya, ormas dan pelajar, bahkan dinstansi TNI juga kita isi,” jelasnya.
Menurutnya, Indonesia memang sudah masuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga tugas untuk mencegah peradaran dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, namun semua elemen masyarakat juga harus mencegah.
“Memang Indonesia sudah darurat narkoba, jadi memang harus mencegah, bukan hanya kita dari BNN tapi semua dari elemen masyarakat juga harus mencegah,” imbuhnya.
Bahkan menurutnya, Untuk mengatasi banyaknya permaslahan peredaran gelap narkoba ini sangat di butuhkan penaganan secara komprehensif dan multidisipliner baik dalam komponen maupun upaya dan aksi nyata dari berbagai aspek kehidupan.
“Provinsi Lampung sangat rentan terhadap lintasan peredaran gelap dan peyalahgunaan narkoba, terbukti dari hasil survey BNN Dan Universitas Indonesia (UN), lampung menduduki peringkat 10 degan jumlah pemakai narkoba sebanyak 129.513 orang,” katanya. (Buchari/JJ).









