oleh

Pembangunan JTS Harus Pertahankan Lahan Persawahan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pertanian Provinsi Lampung berharap agar lahan persawahan yang terkena pembangunan Jalan Tol Sumatera (JTS) bisa diganti lahan pertanian di tempat lain. 

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Lampung Lana Rekyanti mengatakan, rencana pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung yang akan membangun JTS sepanjang sekitar 100 kilometer dengan lebar 120 meter dari Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan hingga Terbanggi Besar  Kabupaten Lampung Tengah. Daerah tersebut memiliki luas lahan persawahan yang cukup luas.

“Kami berharap agar dari sekarang pemerintah pusat sudah menyiapkan lahan penggantinya dahulu. Karena luas lahan yang akan terkena pembangunan JTS cukup luas sudah dari jauh hari dipersiapkan, agar para petani bisa mengolah lahan tersebut untuk lahan sawah mereka, karena tidak mudah mengolah lahan menjadi lahan persawahan, kita masih menunggu intruksi dari pusat terkait letak lahan gantinya sedangkan berapa lahan yang dipakai sampai saat ini pusat belum memberikan penjelasaan,”  jelasnya saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (9/3/2015).

Lebih lanjut Lana mengatakan, saat ini Pertanian Provinsi Lampung berusaha untuk memenuhui 1000ton beras, oleh karena itu terkait lahan ganti ini sangat penting.

“Kita akan menunggu intruksi saja apalagi pembangunan JTS belum tentu terlaksana di tahun ini tapi bukan berati kita harus santai,” jelasnya.

Sedangkan Tim persiapan pembebasan lahan Tol Sumatera wilayah Lampung ruas Bakauheni-Terbanggibesar, hari ini (Senin, 9/3/2015) mulai melakukan pendataan kepemilikan lahan yang akan digunakan sebagai jalur Tol.

Ketua Tim I persiapan pembebasan lahan Tol ruas Bakauheni-Natar Adeham mengatakan pendataan ini dilakukan untuk mengejar target yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk melakukan groundbreaking di bulan April 2015.

“Meski centerline (pematokan) belum semua, tapi hari ini kita mulai melakukan pendataan kepemilikan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai jalur Tol,” kata Adeham.

Menurut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung ini, pada dasarnya tim menginginkan percepatan sesuai target yang diberikan. Sebab, seluruh mekanisme dan prosedur pengerjaan sudah dikerjakan.

Mengenai pelaksanaan groundbreaking, dikatakan dia, Pemerintah Pusat menginginkan dilaksanakan di Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Namun, jika dilakukan disana, maka akan ada polemik baru. Sebab, lahan di Gunung Sugih milik warga dan belum ada ganti rugi. “Kita mengharapkan agar groundbreaking dilakukan di Lampung Selatan. Karena kita sudah ada koordinasi dengan PT. ASDP. Dan mereka sudah setuju,” jelas dia.

Untuk pematokan (centerline) di Lampung Selatan. Adeham mengatakan bahwa prosesnya sudah sejauh 25 kilometer.”Ini kan ada tiga kelompok. Untuk yang dari Penengahan itu sudah selesai di Penengahan, Waypanji dan Palas. Kemudian, untuk tim yang di Jati Agung, sudah menyelesaikan yang di Merbau Mataram dan Tanjung Bintang. Kalau untuk yang di Sidomulyo belum,” kata dia.

Sedangkan untuk pendataan kepemilikan lahan, tim tidak harus menunggu secara keseluruhan pemasangan patok centerline selesai. Ini sebagai langkah percepatan pengejaran pelaksanaan target Groundbreaking pada April mendatang.

Yang dipermasalahkan selama ini adalah, jika pemasangan patok atau centerline belum terselesaikan, maka tidak bisa dilakukan pendataan. (Fitri/JJ)