Harianpilar.com, Lampung Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Sat Pol PP, Diskoperindag, Disnakertrans, KPMP dan Kabag Perekonomian beserta Komisi I DPRD setempat dalam waktu dekat akan turun untuk menertibkan Waralaba yang tidak mematuhi aturan yang ada.
Penertiban akan dilakukan terhadap perizinan yang dimiliki hingga rekruitmen para pekerja yang yang berasal di luar masyarakat di kabupaten Ragam Tunas Lampung ini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana, Minggu (8/3/2015).
Dijelaskan Guntur, tentu sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan setelah sebelumnya menggelar rapat yang sama dengan menghadirkan semua pihak. Baik dari Sat Pol PP, Diskoperindag, Disnakertrans, KPMP dan Kabag Perekonomian termasuk para pimpinan wiralaba yakni Alfamart maupun Indomaret. RDP lanjutan dimaksud akan dilaksanakan dalam waktu-waktu dekat ini.
“Dalam RDP dengan KPMP dan Pol PP waktu itu, kita telah sepakati akan mengelar RDP lanjutan bersama dinas instansi terkait dan pimpinan waralaba itu sendiri. Kita akan bahas soal perizinan, lokasi dan rekruitmen tenaga kerja yang berasal dari luar Lampura. Nah, nanti setelah RDP lanjutan baru kita akan tentukan waktu kapan kita terjun untuk melihat langsung kebenaran permasalaham selama ini, ” ujarnya.
Selain itu juga, ia berharap kedepannya KPMP dapat terus berkomunikasi aktif dengan komisi I sebagai mitra kerja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan termasuk juga agar KPMP tidak serta merta dengan mudah mengluarkan izin pendirian waralaba.
Sebab dikhawatirkan akan berdampak juga terhadap tata ruang Lampura dan juga perekonomian khususnya usaha kecil dan men engah yang ada disekitarnya.
“Dalam reses kita yang baru saja dilaksanakan, ada banyak keluhan masyarakat soal kehadiran pertokoan waralaba itu. Termasuk yang dipertanyakan mereka apakah hasil dari menjamurnya wiralaba itu bagi Lampura. Andai income yang dihasilkan tidak seberapa, tentunya KPMP harus selektif dalam memberikan izinnya,” ujar Guntur.
Sementara, Kepala Kantor Penanaman Modal danPerizinan (KPMP) Lampura, Sri Mulyana mengatakan, jumlah pertokoan waralaba di Lampura saat ini sebanyak 88 titik. Wiralaba dimaksud terdiri dari 44 Alfamart dan 40 Indomaret. Ia sependapat dengan apa yang disampaikan Guntur bahwa kedepan harus lebih selektif dalam memberikan izin. Agar keberadaan Waralaba itu tidak sampai justru membuat ‘mati’ usaha masyarakat yang ada di sekitarnya.
Dijelaskannya, sejauh ini telah dilakukan upaya untuk menertibkan waralaba yang izinya bermasalah. Diantaranya dengan menyampaikan kepada Pol PP untuk menertibkan waralaba yang masih membandel itu. Sementara masalah rekruitmen tenaga kerjanya, pihaknya tidak ada wewenang dalam hal itu.
“Yang jelas, beberapa waralaba yang melanggar ketentuan perizinan tidak kita perpanjang izinnya, Terhadap yang membandel telah kita serahkan kepada Pol PP untuk melakukan penertiban. Sebab tugas kami untuk urusan adminstrasi saja, sedangkan untuk penertiban ada ditangan Sat Pol PP, ” ujarnya pula. (Iswan/Hery)








