Harianpilar.com, Tanggamus – Warga Tanggamus diimbau untuk semakin meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan di tempat parkir. Pasalnya pada Jumat malam(6/3/2015) sekira pukul 22.00 Wib, telah terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran tempat rental play station(PS) di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung. Akibatnya, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU BE 5361 VA milik Riki, warga Kelurahan Kuripan, raib digondol maling.
Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi, melalui Kapolsek Kotaagung AKP Asep Abdullah saat dikonfirmasi setelah kejadian membenarkan aksi curanmor tersebut mengatakan, meskipun harta korban berupa satu unit sepeda motor tak berhasil diselamatkan, namun berkat koordinasi yang baik antara masyarakat dengan aparat, satu tersangka berhasil diamankan.
”Semuanya ada dua tersangka, tapi kita baru dapat satu orang. Kita juga mengamankan satu unit roda dua Yamaha Vixion milik gerombolan tersangka ini. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur ke arah Pekon Gunungdoh, Kecamatan Bandarnegeri Semuong (BNS) membawa roda dua milik korban,” terang Kapolsek sesaat setelah kejadian.
Diketahui, tersangka curanmor yang berhasil ditangkap adalah Edi Hedwin (22) warga Pekon Gunungdoh. Sementara rekan Edi yang kini masih terus dikejar aparat yang berinisial RK, juga sesama warga Gunungdoh. Dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kotaagung, tersangka mengaku selama ini baru dua kali beraksi. Dalam aksinya, Rk menjadi eksekutor untuk membobol paksa kendaraan incarannya, dengan menggunakan kunci leter T. Target mereka adalah sepeda motor yang diparkir di tempat-tempat umum.
“Sebelum berhasil ditangkap ini, kedua tersangka berusaha mencuri sepeda motor milik salahsatu warga Kelurahan Kuripan.Dimana saat itu korban tengah bermain PS,sementara kendaraannya terparkir di depan ruko. Tiba-tiba terdengar mesin motor korban menyala dan seketika digondol tersangka. Warga yang mengetahuinya langsung berusaha mengejar.
Setibanya di tikungan Pekon Waygelang arah Wonosobo, Rk yang mengendarai motor korban dapat lolos. Sementara Edi yang mengendarai Yamaha Vixion BE 5251 VA yang digunakan untuk melancarkan aksinya,menabrak sebuah mobil yang sedang mundur dan terjatuh. Dari situlah Kanitreskrim yang ikut mengejar, langsung menangkapnya,” beber Asep. (Imron/JJ).









