oleh

BNN Bentuk Satgas Anti Narkoba

Harianpilar.com, Bandarlampung – Untuk terus menekan pengguna dan pengedar narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, berinisiatif untuk membentuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di lingkungan pendidikan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNN Provinsi Lampung, Abadi Azra’I mengatakan, pemberdayaan Satgas Anti Narkoba di lingkungan pendidikan, dan sasaran sekolah yang akan diberikan seminar ini, ada sekitar 10 Sekolah Menengah Umum (SMU) yang ada di Bandarlampung.

“Ya, saat ini BNN berusaha melakukan bermacam sosialisasi dan seminar di sekolah-sekolah, untuk menekan pengguna dan pengedar narkoba dikalangan pelajar, ” katanya saat ditemui di lingkungan kantor gubernur, Jumat (6/3/2015).

Kegiatan ini diawali disekolah SMSN 10, dan akan di lanjutkan kebebrapa sekolah yang sudah ditentukan yaitu; SMK SMTI, SMA Printis 1, SMAN 2, SMAN 8, SMKN 6, SMA YP UNILA, SMKN 1, SMAN 3, dan di akhir SMKN 3 Bandarlampung.

Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sudah mencapai 2,2persen atau sekitar 4,2 juta jiwa dari total populasi penduduk berusia 10-60 tahun, berdasarkan data dari BNN pada tahun 2014, sekitar 4,5 juta penduduk Indonesia yang terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi 5,1 juta orang. ” Dari perkiraan pertambahan itu, bahwa pada tahun ini (2015) akan meningkat, maka cara yang tepat untuk menggulanginya kita adakan penyuluhan dan pelatihan pada anak-anak didik, yang kami kira bisa menyerap dan kami akan doktrin mereka supaya mengerti dan sadar apa dan bahaya Narkoba itu,” jelas Abadi.

Selain itu sebagai langkah awal BNN provinsi Lampung, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, pihaknya melakukan kegiatan pembentukan Satgas Anti Narkoba pada beberapa waktu lalu yang diikuti 30.

Peserta dari 10 SMK/SMA. “Inikan tindak lanjut dari pembentukan Satgas di Harion Hostel Syariah, dan kami melanjutkan untuk membentuk Satgasnya pada setiap sekolah yang kita bina, bimbing,” paparnya.

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kombespol Drs. Zulkifli MH, saat sosialisasi pembentukan Satgas Anti Narkoba, menyampaikan, dalam usaha pencegahan penggunaan obat-obatan terlarang yang semakin menjalar tidak hanya terhadap orang dewasa, bahkan anak remaja sudah terkena imbasnya, dari kejahatan obat-obatan itu. penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, khusunya di provinsi Lampung. (Fitri/JJ).