oleh

Bongkar ‘Borok’ DKP Tanggamus

Harianpilar.com, Tanggamus – Perealisasian sejumlah proyek fisik dan anggaran pengadaan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanggamus tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ DKP ini terlihat dari kondisi proyek yang memprihatinkan dan perealisasian anggaran yang terindikasi terjadi mark-up.

Beberapa proyek dan anggaran yang diduga kuat perealisasiannya sarat masalah diantaranya Rehab Sarana dan prasana Balai Benih Ikan (BBI) Kota Agung senilai Rp407 juta, Pembangunan Pasar Ikan TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp457 juta, Pengadaan Tong Sampah 10 unit di TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp10 juta, Pembangunan Talud Pantai Kota Agung yang menghabiskan dana Rp3,7 Miliar, pengadaan Mesin Absensi Sidik Jari Rp5 juta, belanja spanduk/umbul-umbul/baleho dan bendera yang menghabiskan dana Rp5 juta, Pengadaan Pancing Rawai Dasar sebanyak 60 Unit menghabiskan anggaran hingga Rp396 juta, Pembangunan Gapura senilai Rp40 juta.

Perealisasian proyek fisik dan anggaran belanja ini diduga kuat sarat permainan. Seperti Rehab Sarana dan prasana Balai Benih Ikan (BBI) Kota Agung. Rehabilitasi BBI yang menghabiskan anggaran Rp407 juta diduga kuat tidak sepenuhnya dilaksanakan. Sebab, pada bangunan ini terlihat seperti dindingnya tidak dilakukan perbaikan secara seksama,tapi hanya dilakukan pengecatan.

Kondisi lebih parah terjadi pada proyek Pembangunan Talud Pantai Kota Agung yang menghabiskan dana Rp3,7 Miliar. Kuat dugaanpengerjaan proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama dalam penggunaan material yang diduga tidak proporsional. Sehingga, secara kualitas proyek ini sangat meragukan. Begitu juga pembangunan Gapura yang menelan anggaran Rp40 juta. Kondisi gapura itu sangat tidak menggambarkan besaran anggarannya.

Begitu juga Pembangunan Pasar Ikan TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp457 juta. Kuat dugaan proyek ini juga tidak dikerjakan sebagaimana spesifikasinya, ini terlihat dari bagian lantainya yang mulai mengelupas.

Indikasi mark-up juga ‘melumuri’ Pengadaan Tong Sampah 10 unit di TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp10 juta, pengadaan Mesin Absensi Sidik Jari Rp5 juta, belanja spanduk/umbul-umbul/baleho dan bendera yang menghabiskan dana Rp5 juta. Bahkan, untuk tong sampah jelas terlihat terbuat dari plastik dan harganya sangat tidak sesuai dengan besaran anggarnnya. Begitu juga Pengadaan Pancing Rawai Dasar sebanyak 60 Unit menghabiskan anggaran hingga Rp396 juta.

Sementara, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanggamus, M.Sa’ari, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dan terkesan buang badan.””Silahkan hubungi Kapala bidangnya masing-masing, besok(hari ini red) semua di kantor,saya belum bisa memberikan keterangan,”tutupnya saat dihubungi melalui ponselnya. (Imron/Juanda)