oleh

Pemprov Diminta Perbaiki Laporan Keuangan Daerah

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung meminta kedepannya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera memperbaiki laporan keuangan daerah sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri dan keuangan digunakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Dikatakan juru bicara Panja H. Mihdar Ilyas, gubernur harus memberi sanksi tegas apabila dalam audit BPK ditemukan kerugian keuangan daerah.

“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pemprov harus membuat masterplan keuangan yang sistematis, selai itu gubernur harus lebih memfungsikan Inspektorat sebagai instansi pengawas internal pemerintah, agar bisa mengawasi setiap kegiatan dan pelaksanan,” tegas Juru Bicara Panja DPRD Lampung  H. Mihdar Ilyas, dalam rapat paripurna laporan Panitia Kerja (Panja) pembahasan hasil laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap belanja daerah tahun 2014, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (17/2/2015).

Dikatakan Mihdar, Panja terbentuk 14 Januari 2015, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pembahasan LHP BPK RI ini dilakukan selama 3 minggu. Dalam Dua minggu untuk untuk evaluasi dan seminggu untuk pembahasan.

Berdasarkan temuan BPK RI tersebut, jelasnya,  DPRD Provinsi Lampung merekomendasikan agar seluruh SKPD Pemprov Lampung lebih difungsikan untuk menyelesaikan semua temuan BPK RI.

“Pemerintah daerah segera tindaklanjuti temuan BPK atas belanja daerah baik bersifat administatif sampai klarifikasi yang menyebabkan kerugian daerah, kalau bisa untuk kedepan belanja daerah atau anggaran yang dikeluarkan bisa sefisien mungkin agar tidak terjadi pemborosan,” jelasnya .

Terkait  biaya perjalanan dinas (Perjas), sistem belanja dan laporan harus sesuai dengan waktu tugas luar daerah maupun luar negeri.

“Perjas harus dilakukan secara konsisten sesuai atau berkaitan dengan tugas dan fungsi satuan kerja, ini juga harus diperhatikan agar Perjas dilakukan sesuai dengan fungsi dan tugas setiap SKPD, apabila ada sisa anggaran wajib dikembalikan ke kas daerah,” papar anggota DPRD Provinsi itu. (Fitri/JJ).