Harianpilar.com, Metro – Pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsinya sudah seharusnya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Profesional. Selain itu mampu menjalankan tugas dengan kinerja tinggi, didasari integritas dan dedikasi, jujur, serta memegang teguh nilai-nilai dasar Aparatur Negara.
Demikian diungkapkan Walikota Metro Lukman Hakim pada acara penandatanganan perjanjian kinerja instansi Pemkot Metro, di Aula Pemkot setempat, Rabu (4/2/2015).
Dalam acara tersebut hadir Asisten II Prayetno, Sekda Drs. Ishak, Kepala Inpektorat Bangkit, Kepala Bappeda Metro Khaidarmansyah serta para kepala bagian Setda Metro, Camat dan Instansi Pemerintah setempat.
Penandatanganan perjanjian kinerja instansi tersebut salah satu implementasi PP No. 29 Tahun 2014 tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hal itu dilakukan juga bagian dari wujud reformasi birokrasi dalam pengelolaan dan tata laksana pemerintah secara teratur, akuntabel dan transparan.
“Demikian tentunya, diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh unsur pimpinan satuan kerja (Satker) Pemkot Metro, dalam melaksanakan amanah dilingkungan kerjanya. Dan untuk pemahaman tugas, fungsi, serta wewenangnya secara terukur dan tanggungjawab,” ungkap Lukman. (Romzi/JJ).