Harianpilar.com, Lampung Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Kabupaten Lampung Selatan akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar, anggaran tersebut untuk mengantisipasi terjadinya 2 putaran pada Pilkada mendatang.
Menurut Anggota Komisioner KUPD Lamsel Titik Sutriningsih, untuk saat ini anggaran untuk Pilkada Lamsel sebesar Rp 20 miliar, kalau seandainya terjadi 2 putaran maka pihaknya masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.
“Anggaran tersebut akan kami ajukan kepada pemerintah daerah, untuk mengantisipasi terjadinya 2 putaran,” kata Titik, saat ditemui di ruangannya, Selasa (3/2/2015).
Dia juga menambahkan, terkait tahapan Pilkada Lamsel pihaknya masih nunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan masih menunggu undang-undang disahkan oleh DPR-RI
“Masalah tahapan Pilkada Lamsel kami menunggu PKPU dan undang-undang disahkan DPR-RI,” tambahnya. (Saipul/JJ).