oleh

Pembobol Mobil Dihadiahi Timah Panas

Harianpilar.com, Bandaralampung – Iroh alias Usroh (26) warga Kampung Toblok Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung dihadiahi timah panas oleh petugas Opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS) di kaki kanannya, karena mencoba kabur dan melawan anggota saat hendak diamankan, Rabu (21/1/15).

Iroh yang diketahui bersama J (DPO) terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Selain mengamankan tersangka turut diamankan barang bukti berupa : 1 tas wanita dan 1 dompet  wanita serta 1 buah hp merk Nokia hasil kejahatan.

Ditangkapnya bapak satu anak ini atas laporan korban, Fiska Andriani (27) warga Jalan RE Martadinata  Perum Permata Indah blok A5 kota Karang Kecamatan Telukbetung Barat Bandarlampung. Yang mana mobilnya dibobol oleh tersangka dan membawa tas milik korban berisikan uang runai Rp1,5 juta dan gelang emas putih 75 karat seberat 6 gram senilai Rp3 juta.

Saat itu,korban sedang memarkir mobilnya di Jalan Ikan Mas Nomor 2 depan Toko Fatsam Kelurahan Pesawahan pada tanggal 18 Desember. Kemudian tersangka membobol mobil korban dan berhasil membawa barang berharga milik korban.

Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Sarpani,Kamis (22/1/15) di Mapolsek menjelaskan,tersangka merupakan residivis kasus pencurian susu dan pernah mendekam selama 1 tahun di Lapas.

“Tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga dilumpuhkan dengan timah panas,” kata Sarpani.

Tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. (Repi/JJ).