Laporan: Fitri – Editor: Juanda
Bandarlampung (Harian Pilar) – Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur M Ridho Ficardo, pada tahun 2015 mendatang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk pembebasan lahan Bandara Raden Intan II. Langkah ini guna mendorong bandara Raden Intan menjadi bandara internasional.
Pemprov Lampung melalui Dinas Perhubungan telah mempersipakan dokumen percepatan untuk mempercepat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga dalam waktu satu tahun untuk Amdal dan pemebebasan lahan selesai.
“Untuk pembebasan lahan Pemprov sudah mengelontorkan dana dari APBD sebesar Rp48 miliar dari APBD 2015,” kata Sekretaris Dishub Provinsi Lampung Minto Raharjo, saat ditemui di Balai Keratun, Jum’at (19/12/2014).
Minto menjelaskan, untuk target pembebasan lahan memang harus melalui beberapa tahap yakni Amdal, kemudian apabila Amdal sudah selesai maka dapat disusul untuk pembebasan lahannya artinya tahun 2016 sudah mulai pembagunannya.
“Karena kita harus mendahului Amdal dahulu, baru bisa pembebasan lahannya, jadi 2015 percepat Amdal terlebih dahulu untuk dokumen sudah disiapkan dari APBD-P 2014 kemudian 2015 awal Amdal petengahan baru pembebasan lahannya, Insya Allah tahun 2016 mulai pembagunanya,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, alokasi anggaran Rp 48 miliar untuk perpanjangan landasan Bandara Raden Inten II Lampung Selatan sepanjang 800 meter. Jumlah tersebut untuk membebaskan lahan seluas 36 hektare.
“Kita memang untuk pembebasan lahannya agak terlambat sedikit terutama untuk perpanjangan landasan, makanya di tahun 2015, dianggarkan oleh Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo lebih kurang Rp 48 miliar untuk perpanjangan landasan, luasannya 36 hektare dengan panjang lebih kurang 800 meter,” jelasnya.