Pringsewu (Harian Pilar)
Sosialisasi Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemungutan dan Penyetoran Pajak Kabupaten Pringsewu Tahun 2014, secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Pringsewu Ir.H.Achmad Alwi Siregar di aula kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/11/2014).
Kegiatan yang diikuti PPK seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta bendahara pengeluaran, pembantu bendahara pengeluaran dan staf jajaran BPKAD Kabupaten Pringsewu ini, diselenggarakan selama dua hari, mulai 12 hingga 13 September 2014.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar, serta Bank Lampung Cabang Pringsewu.
Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Naziruddin Kadir, SE, M.Si, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memfasilitasi SKPD khususnya bendahara pengeluaran maupun pihak lain yang berkepentingan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan PFK, khususnya pajak PPH dan PPN. (Sahirun/JJ)