Tulangbawang Barat (Harian Pilar) – Standar pelayaan terhadap masyarakat harus mengacu pada hak dasar yakni hak azazi manusia. Untuk itu, peserta Bimtek standar pelayanan maksimal (SPM) harus lebih serius dalam mengikuti Bimtek.
Demikian dikatakan Sekda Tulangbawang Barat (Tubabar) Paryanto, saat pembukaan acara Bimtek standar pelayanan minimal (SPM), belum lama ini.
Dikatakan Sekda, Bimtek SPM adalah bimbingan dasar yang harus diikuti oleh setiap PNS di lingkup pemerintahan.
“Bimtek SPM merupakan pendidikan yang harus diikuti oleh semua PNS yang terdapat pada lingkup pemerintahan kita. Sebab standar pelayanan kepada masyarakat sekurang kurangnya harus mengacu pada hak dasar yaitu hak azasi manusia”, terangnya.
Maka dari itu lanjutnya, bagi para peserta bimtek hari ini (kemarin) harus mengikuti dengan seksama.
“Kepada 39 anggota PNS dari berbagai bidang dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yangmengikuti kegiatan ini agar dapat mengikuti dengan seksama. Sehingga standar pelayanan kepada masyarakat yang betujuan guna memperlancar administrsi guma kemajuan kabupaten yang kita cintai ini dapat termujud,” lanjutnya.
Selain dari pada itu Paryanto pun menegaskan krpada para peserta Bimtek, agar benar benar melayani masyarakat sesuai dengan standar yang mereka ikuti pada hari ini. “Kami sangat menekankan kepada para peserta agar benar benar menerapkan standar pelayanan yang sesuai dengan pembelajaran yang diikuti pada bimtek ini, dengan demikian dasar dari pelayan kepada masyarakat yang mengacu pada haka azasai benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat kita,” tambahnya. (Khoiri/Epri/JJ)








