oleh

Maling Tewas Tersengat Listrik

Laporan: Repi – Editor: Juanda
Bandarlampung (Harian Pilar) – Lantaran kepergok hendak mencuri, nyawa Bebi Irawan (32) warga Kampung Skip, Bumiwaras, Telukbetung Selatan (TbS) tak tertolong setelah terjebak arus tegangan listrik di rumah Yeti (38) Jalan Slamet Riyadi, TbS Bandarlampung, Rabu (7/1) sekitar pukul 04.00 Wib.

Dari tangan tersangka petugas menyita sebilah golok dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM).

Kapolsek TbS Kompol Sarpani mengatakan, kronologis kejadian pencurian yaitu dengan masuk melalui lantai II rumah korban dan mencongkel jendela menggunakan golok namun kepergok pemilik rumah.
“Tersangka diteriaki maling, lalu warga sekitar mengejar tersangka yang berada di atas rumah korban. Diduga karena tersangka panik sehingga memegang kabel listrik dan meninggal dunia di atas rumah korban,” ungkap Sarpani, Rabu (7/1).

Dijelaskannya, petugas sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dari lokasi petugas menyita sebilah golok yang diduga digunakan tersangka untuk encongkel jendela rumah korban.
“Upaya yang sudah dilakukan petugas yaitu menerima laporan dan membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk pemilik rumah tempat tersangka melakukan percobaan pencurian,” terang Sarpani.