oleh

Jumlah PNS Lampura Overload

Lampung Utara (Harian Pilar) – Jumlah PNS di Kabupaten Lampung Utara sudah melampaui kavasitas (over load). Hal itu terlihat dengan besarnya beban APBD untuk belanja pegawai yang mencapai 72 %. Kondisi ini jelas membuat pembangunan yang dilakukan tidak dapat berjalan maksimal.

Bagaimanapun strategi dan rencana pembangunan yang dilakukan. Kondisi ini diperparah dengan semakin banyaknya pegawai impor yang datang ke Lampura. Para pegawai impor ini kemudian oleh bupati ditempatkan pada posisi jabatan tertentu, dengan menonjobkan pejabat yang lama.

Setidaknya ada sekitar 600 PNS yang dinonjobkan.

“Mereka yang tidak kerja (nonjob) kan tetap harus digaji, berapa besar pemerintah harus terbebani membayar mereka yang tidak bekerja ini,” kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Lampura Helmy Hasan, Minggu (23/11/2014).

Menurut Helmy, jika dirata-ratakan gaji PNS dimaksud sebesar Rp3 juta, berarti dalam satu tahun Rp28 miliar, dana yang harus membebani APBD akibat kebijakan bupati tersebut, tanpa ada manfaatnya bagi Lamura. Sebab dana sebesar itu dipergunakan untuk membayar pegawai yang tidak memiliki pekerjaan alias non job. Sangat ironi tentunya, ketika beban APBD yang sudah tidak seimbang dengan begitu besarnya belanja pegawai, masih harus ditambah dengan banyaknya pegawai impor dan membayar pegawai yang nonjob.

“Dengan kondisi ini ‘mimpi disiang bolong’ pembangunan dapat dilaksanakan maksimal, apapun janji-janji bupati hanya omong kosong,” kata Helmi.

Dikatakan Helmi, Bupati pernah mengatakan bekerja harus terukur dan tersruktur. Namun dengan kondisi ini jelas hanya pembiacaraan kosong belaka. Untuk diketahui, non job itu merupakan hukuman terberat kedua bagi PNS setelah pemecatan. Tetapi hukuman itu hanya dapat dilakukan setelah dilakukan evaluasi dan pemeriksaan. Tidak serta merta menjatuhkan hukuman tanpa ada alasan yang jelas.

“Otonomi daerah bukan pemindahan kekuasaan, tetapi hanya pengalihan kewenangan. Kewenangan jangan jadi landasan kesewenang-wenangan karena itu mencerminkan petruk jadi ratu”. Sindir Helmi.

Helmi juga menyayangkan penebangan pohon Mahoni di jalan Rivai Kotabumi. Sebagai orang lingkungan hidup ia mengaku sangat sedih. Karena selain untuk pelindung dan keindahan kota, 1 pohon bisa menyerap oksigen untuk 5 orang. Apalagi diketahui, dalam penilaian adipura pohon mahoni itu mendapat penilaian tertinggi. “Pohon mahoni menyimpan catatan sejarah, karena pohon itu merupakan eksistensi Lampura. Sebab ditempat itu dulunya ada kantor Pemda dan kantor DPRD Lampura,” ujar Helmi. (Iswan/Hery/JJ)