Mesuji (Harian Pilar) – Kinerja Inspektorat Kabupaten Mesuji nampaknya patut dipertanyakan. Pasalnya, berbagai kasus yang terjadi di Kabupaten Mesuji Inspektorat terkesan buang badan dan tebang pilih. Ini dilihat dari kasus dugaan pemungutan dana retribusi dan pengancaman Wartawan oleh Kabid Perhubungan Darat Raden Gunawan yang hingga saat ini belum ditanggani serius oleh Inspektorat.
“Hingga kini kita belum melakukan pemeriksaan langsung kepada Kabid Darat Dinas Perhubungan pemkab setempat Raden Gunawan, terkait dugaan penggelapan dana Retribusi Parkir Pemda Mesuji, namun kita baru melakukan pengumpulan bukti-bukti,” jelas Kepala Inspektorat Supartomo, Minggu (16/11/2014).
Dikatakan Supartomo, jika pihaknya saat ini belum secara langsung melakukan penyeledikan terhadap Raden Gunawan, melainkan tengah menyelidiki dugaan kasus tersebut dari salah satu perusahaan swasta yang berada di Kabupaten Mesuji.
“Pemeriksaan baru dilakukan di perusahaan, namun belum mengarah ke Raden, sebab saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang autentik, sehingga dapat menyimpulkan, sanksi apakah yang harus diberikan, apakah pidana atau bagaimana, jika pidana maka akan diberikan kepihak berwajib, namun pemeriksaan baru sampai intrograsi dan pencarian bukti-bukti, ” singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Mesuji Khamami, juga telah menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat Mesuji untuk memeriksa Kabid Perhubungan Daerat Raden Gunawan terkait dugaan pengelapan dana parkir dari salah satu Perusahaan di Kabupaten Mesuji.
“Berkasnya sudah kita tanda-tanggani dan saat ini sudah masuk ke Inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan. Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu maka akan kita limpahkan, dan dikenakan sangsi. Sebab, undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 bisa kita balikakn ke PP 53 tahun 2010 atau UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah karena UU nomor 23 tahun 2014 harus ada LHP dari pejabat pemerintah daerah,”tukas Khamami.
Dimana kelakuan salah satu kabit perhubungan Raden Gunawan yang mencak-mencak tersebut disaksikan seluruh wartawan yang tenggah meliput gladi resik pelantikan Wakil Bupati Mesuji dihalam sekertariat Pemkab Mesuji pada pukul 16.30 wib, dimana salah satu wartawan ditarik serta dimarah-marahin oleh pejabat tersebut lantaran tidak terima atas pemberitaan dugaan mengelapkan dana parkir sebesar Rp3juta.
Takhanya itu, sikap takpuas yang ditunjukkan salah satu pejabat itu, maka yang bersangkutan memangil salah satu wartawan untuk berdiskusi, namun lagi-lagi emosi yang memuncak setelah beberapa media mendekat untuk meminta keterangan terkait dugaan itu, namun bukan klarifikasi yang diproleh tetapi ancaman serta bahasa yang tidak enak didegar.
Kemarahan itu memang ditujukan ke Wartawan Radar Tuba, Iqbal Herman, Wartawan Translampung, Nara Wartawan Senator, tetapi, kemarahan yang tidak selazim itu dilakukan dihadapan disejumlah wartawan baik Wartawan Kupas Tuntas, Harian Pilar, Radar Lampung dan beberapa media lainnya.
“Memang kemarahan yang ditujukan oleh pejabat itu tidak ditujukan kekami, tetapi seharusnya sebagai pejabat tidak seperti itu, karena wartawan hanya menulis apa yang disampaikan dan disitu ada hak jawabnya, kenapa harus marah-marah apalagi mengancam seperti itu, artinya kebebasan Pers itu tidak ada bagi kami bila sikap seperti itu ditunjukkan,” singkat salah satu wartawan. (Sandri/JJ).