oleh

Bank Lampung : Itu Uang Transport

Harianpilar.com, Bandarlampung – Saat di konfirmasi, Devisi Komunikasi Perusahaan Bank Lampung, Karim Kusani didampingi Dirwantoro, membenarkan adanya pemberian itu kepada bendahara atau juru bayar instansi pemerintah yang membantu penyetoran kredit. Namun, jumlahnya tidak sebesar itu.”Itu semacam uang transport untuk orang-orang yang membantu penyetoran kredit,” ungkapnya pada Harian Pilar, Selasa (18/06/2019).

Menurutnya, kredit kosumtif Bank Lampung yang mencapai sekitar Rp4,4 Triliun bukan keseluruhan pinjaman pegawai, melainkan juga terdapat KPR. Namun, Karim dan Diswantoro enggan menyebutkan total pinjaman pegawai dan bukan pinjaman pegawai.

“Jadi begini, kalau ini kita artinya adalah pemberian uang transport sebetulnya honor penggantian uang transport orang-orang yang telah membantu kita dalam hal penyetoran kreditnya penyetoran kredit-kredit pegawai nih bukan kredit yang lain tapi kredit ASN,” ungkapnya.

Kemudian dalam ketentuan, jelasnya, itu adalah 5% dari bunga bukan dari total setoran, kemudian maksimal Rp10 juta,”Jadi kalau misalnya itungannya memang lebih dari Rp10 juta kita nggak bisa kasih 5 persen, kita kasih yang 10 juta,” terangnya.

Kemudian, jelasnya, dalam SK Direksi itu audah dikonsultasikan ke BPKP dan konsultasi hukum.”Bahkandiketahui oleh otoritas jasa keuangan (OJK), karena berlaku juga bagi seluruh bank, seluruh bank yang menyediakan kredit ASN,” ungkapnya.

Karim juga membantah jika jumlah pemberian itu mencapai miliaran,”Total untuk Bank Lampung secara keseluruhan nggak sampai milyaran-milyaran, satu kantor Operasional paling sekian puluh juta. Dan itu lah bentuk perhatian kita untuk dalam mengganti uang transport yang kita potong untuk kredit ASN,” terangnya.

Saat disinggung kembali soal besaran kredit pegawai tiga bulan terakhir tahun 2018 atau tiga bulan awal tahun 2019, Karsim dan Dirwantoro tetap enggan memberi tahu.”Memang ada laporannya, tapi tidak untuk kosumsi publik. Karena kita ada aturan setiap tiga bulan kita publikasi,” jelasnya.

Namun, jelasnya, perkiraanya tidak sampai miliaran dana yang diberikan untuk bendahara atau juru bayar di instansi pemerintah itu.”Ini juga kan karena bisnis, ini service. Semua bank juga memberikan yang sama bahkan lebih besar dari Bank Lampung. Dan kita diperiksa terus oleh OJK, BPK, BPKP dan lainnya. Jadi gak ada masalah,” pungkasnya. (Mico P)

Komentar