Harianpilar.com, Bandarlampung – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua tingkatan pada Pemilu 2024 terus menjadi sorotan, termasuk aparatur Lurah di Bandarlampung. Diharapkan para Lurah tetap menjaga netralitas dan tidak mengarahkan atau mengintervensi para RT untuk memilih salah satu Caleg tertentu.
Menyusul, beredar informasi Lurah Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, Fadil Alman Fautie. S. STP. MM mendadak mengundang para RT di wilayahnya untuk rapat malam hari, saat para RT hendak menghadiri undangan acara keagamanan salah satu tokoh diwilayah tersebut.
Dikonfirmasi hal itu, Fadil Aiman membantah hal itu, dan mengklaim tetap menaati aturan yang berlaku untuk selalu netral dalam pemilu 2024.
“Dapat saya sampaikan atau jelaskan, saya ini kan posisinya ASN , kalau saya nggak netral artinya menyalahi undang-undang pemilu. Dan itu saya tepis bahwa saya nggak mendukung siapapun,” tegasnya, Minggu (11/2).
Fadil juga membantah telah melarang para RT untuk tidak menghadiri undangan keagamaan salah satu warganya.
“Kegiatan keagamaan seperti apa? Saya juga kalo misalkan saya sifatnya kegiatan keagamaan, artinya menginstruksikan kepada pamong untuk tidak mengikuti nggak sama sekali,” kata dia.
Fadil meminta kepada wartawan ini untuk mencari informasi yang valid. “Coba dipelajari dulu gitu nanti dikabarin saya lagi gituloh biar saya validasi datanya. Maksud saya jangan info dari satu pihak,” kata dia.
Ditegaskan kembali oleh Fadil, jika dirinya tidak memihak salah satu Caleg dalam Pemilu 2024.
“Saya ini posisinya jadi Lurah. Terkait masalah pemilu ya saya ngikutin sesuai dengan aturan aja, sesuai dengan undang-undang pemilu gitu, bahwa ASN netral gituloh. Nggak ada sama sekali, iya (netral) nggak ada sama sekali saya terlibat di dalam hal itu,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri menghimbau kepada seluruh ASN semua tingkatan di Provinsi Lampung untuk menjaga netralitas ASN selam pemilu 2024. Terlebih, kata dia, mengarahkan untuk memilih salah satu caleg tertentu.
“Iya jadi kan memang mendekati hari H ini, memang masa-masa rawan pelanggaran terkait dengan netralitas ASN. Untuk itu, pertama kita dari jauh-jauh hari sudah disampaikan agar semua ASN Itu netral tidak mengarahkan untuk memilih salah satu calon dan merugikan salah satu calon lain,” kata dia.
Dirinya pun berkomitmen untuk menindak tegas jika ada ASN yang tidak netral. Serta menindak tegas pelanggaran-pelanggaran pemilu lainnya.
“Kalau ternyata memang masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN kita dari Bawaslu akan menindaknya secara tegas. Karena memang ini kan berdasarkan hasil pengawasan dan Laporan masyarakat. Ya kalau misalkan pengawasan jajaran kita di bawah itu ada dugaan pelanggaran berkaitan dengan apapun bukan hanya terkait dengan ASN tapi Berkaitan dengan politik uang dan sebagainya tentu kita akan proses sesuai dengan aturan. Laporan yang kita terima ini akan kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang sudah ada,” kata dia.
Terkait sanksi, dirinya menegaskan untuk netralitas ASN merupakan kewenangan KASN untuk memberikan sanksi. Meskipun, diakuinya sanksi yang diberikan KASN belum memberikan efek jera kepada ASN yang tidak netral.
“Nah kemarin kita berkaca pada putusan yang sudah-sudah memang menurut kami sanksi yang untuk ASN ini memang belum menimbulkan efek jera ya. Tapi ya memang peraturannya seperti itu ya mau apa lagi gitu, dan undang-undang mengatur seperti itu dan kewenangan Bawaslu diatur sampai di situ saja untuk ASN, yang punya kewenangan KASN,” terangnya.
Untuk itu, dirinya kembali menegaskan dan menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di provinsi Lampung ini untuk memegang teguh kode etik ASN. Karena, kata dia, di dalam kode etik ASN itu undang-undang ASN sudah diatur bahwa ada rambu-rambu yang harus ditaati oleh ASN.
“Kemudian yang kedua, di dalam undang-undang pemilu pun diatur ada sanksi pidana dan sanksi kode etik yang bisa dijerat gitu ya untuk ASN ini. Nah kita berharap agar semua ASN ini mengindahkan Semua peraturan itu dan kita berharap juga bahwa semua ASN ini betul-betul netral sebagai abdi negara, jadi tidak memihak dan tidak mendukung salah satu calon untuk memenangkan untuk Pemilu ini. Karena seyogyanya ASN ini sebagai pelayan masyarakat ya , jangan sampai nanti tras masyarakat rusak gara-gara tindakan oknum-oknum yang tidak netral gitu ya,” pungkasnya. (*).