oleh

DPRD Lampung Paripurna KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/10).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua II DPRD Lampujng Ririn Kuswantari dan dihadiri Sekdaprov Fahrizal Darminto mewakili Gubenur Lampung Arinal Djunaidi.

Dalam rapat paripurna tersebut terungkap, proyeksi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2024 ditargetkan Rp8,34 triliun. Sedangkan untuk anggaran belanja ditargetkan mencapai Rp8,33 triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Lesty Putri Utami merinci, pendapatan daerah sebelumnya diproyeksikan dalam KUA PPAS sebesar Rp7.412643.433.222. “Setelah pembahasan berubah menjadi Rp8.342.203.125.430,42 atau bertambah Rp929.559.692.208,42,” kata Lesty.

Sedangkan untuk belanja daerah semula diproyeksikan Rp7.381.761.189.686.  “Setelah pembahasan Rp8.333.594.479.470,42 atau bertambah sebesar Rp951.833.289.744,” jelasnya.

Dia menyebutkan, peningkatan pendapatan daerah itu akan dialokasikan untuk kejahteraan masyarakat Lampung terhadap pembangunan jembatan, iurigasi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan ketenagakerjaan.

Termasuk untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, serta bantuan keuangan hibah kepada parpol.

Selain struktur anggaran, menurut dia, 11 asumsi indikator makro ekonomi pada Rancangan APBD 2024 juga ada yang mengalami perubahan.

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang semula diproyeksikan 5,0 sampai 5,5 persen berubah menjadi 5,0 sampai 6,0 persen.

“Kedua, inflasi yang semula diproyeksikan 2 sampai 4 persen setelah pembahasan tetap tidak ada perubahan,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) semula diproyeksi 47 sampai 49 berubah menjadi 47 sampai 50. Keempat, untuk tingkat pengangguran terbuka sebelumnya diproyeksikan 4,0 sampai 3,8 persen berubah menjadi 4,0 hingga 3,79 persen.

“Penduduk miskin semula diproyeksi 10,9 sampai 10,4 persen. Setelah pembahasan berubah menjadi 10,7 sampai 10,2 persen,” terangnya.

Untuk indeks pembangunan manusia masih tetap diproyeksikan 70,6 sampai 70,1. Ketujuh, indeks gini diproyeksi 0,293 sampai 0,314 persen berubah menjadi 0,313 sampai 0,293 persen.

Berikutnya, untuk nilai tukar petani semula diproyeksi sebesar 105 sampai 106 berubah menjadi 105,5 hingga 106,5. “Pada pertumbuhan PAD semula diproyeksi 9,72 persen setelah pembahasan menjadi 10,27 persen,” sebutnya.

 

Kemudian, untuk kemantapan jalan semula diproyeksikan 79 persen berubah menjadi 80 persen. Terakhir, pada penurunan emisi gas rumah kaca tetap tidak ada perubahan dengan proyeksi 7,29.

Sementara itu, Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov mengatakan bahwa paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.

“Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar gubernur

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv).