Harianpilar.com, Waykanan – Kabupaten Waykanan salah satu daerah yang mengalami kekeringan akibat dampak fenomena El Nino.
Bukan hanya sumur warga, kekeringan juga terjadi di sepanjang sungai Wayumpu. Parahya air sungai ini juga tercemar, diduga akibat aktifitas penambang emas ilegal.
Akibatnya, masyarakat tiga kecamatan Negara Batin, Negeri Besar dan Pakuan Ratu, yang bermukim di pinggiran sungai Wayumpu mengeluhkan kondisi air sungai yang tidak bisa dimanfaatkan.
Sutrisno warga Blambangan Umpu mengatakan, sudah dua pekan ini masyarakat sekitar Sungai Wayumpu, mengaku kesulitan air bersih.
“Kita di sini sudah dua pekan tidak ada curah hujan, sehingga Sungai Wayumpu terjadi kekeringan,” kata Sutrisno, Senin (18/9).
Dikatakannya, kekeringan juga terjadi pada sumur warga, warga terancam kesulitan mencapatkan air bersih.
“Kami masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Sementara Sungai Wayumpu yang selama ini menjadi penyuplai air bersih. Ketika musim kemarau tiba saat ini kondisi air semakin menguning bagaikan kubangan kerbau, diduga disebabkan menjamurnya penambang emas ilegal di hulu Sungai Wayumpu,” ungkap Sutrisno.
Terlebih, kata Sutrisno, dalam menjalankan aktifitasnya para penambang menggunakan bahan kimia berupa air raksa.
“Akibatnya air sungai yang dulu bening kini berubah kecoklatan. Dan selain itu, ekositem di sepanjang Sungai Way Umpu nyaris tidak ada kehidupan seperti ikan, udang dan mahluk air lainya akibat limbah tambang emas ilegal. Diharapkan pihak yang berwajib dapat bertindak denga tegas terhadap tambang-tambang emas ilegal yang masih beroprasi sampai saat ini. Jangan samapi demi kentungan perorangan dan golongan tertentu dampak yang dihasilkan merugikan orang banyak,” tukasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Waykanan Dwi Handoyo Retno, SE., MM, membenarkan bila di Sungai Wayumpu saat ini tambang emas ilegal menjamur, hingga membuat air sungai bagaikan lumpur tak layak untuk dikonsumsi atau mandi.
Menurut Dwi, kondisi itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah pusat.
“Namun anehnya hingga saat ini diduga tidak ada tindakan tegas dari APH, sehingga membuat para perusak lingkungan kian berani untuk menambang,” tegasnya. (*).